logo seputarnusantara.com

Pejabat Punya Villa Bodong di TN Gunung Halimun- Bogor, Kasihan Presiden SBY

7 - Feb - 2010 | 10:21 | kategori:Hukum

TN GH BogorJakarta. Seputar Nusantara. Kepemilikan vila bodong di Taman Nasional Gunung Halimun Salak membuat prihatin Ketua MPR Taufiq Kiemas. Taufiq mengingatkan para pejabat seharusnya tidak mengganggu program Presiden SBY yang menggalakkan penanaman sejuta pohon dengan merusak taman nasional. “Kasihan presidennya. Presiden kan lagi nanam 1 miliar pohon. Yang ini malah motong pohon. Kan presiden punya program 1 tahun menanam 1 juta pohon,” kata Taufiq.

Taufiq menyampaikan hal itu di sela-sela melayat ibunda mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu di rumah duka, Jalan Kebon Jeruk, Jakarta, Minggu (7/2/2010).

Taufiq setuju dilakukan eksekusi terhadap vila tersebut bila memang melanggar hukum. Para pejabat, tegas dia, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Harus jalan UU nya. Rakyat saja ikut masa kita tidak. Pengalaman aku punya pom bensin, disuruh bongkar, aku bongkar,” tegas Taufiq.

Berarti sebelum dieksekusi sebaiknya pemiliknya membongkar sendiri? “Aku nggak begitu. Aku cuma bilang aku punya pom bensin, disuruh bongkar ya aku bongkar,” jawab Taufiq.

Sejumlah pejabat, mantan pejabat dan artis ditengarai memiliki vila dan tanah di lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Para pejabat dan mantan pejabat itu antara lain Menpora Andi Mallarangeng, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu, mantan Menteri UKM Zarkaasih Noer dan Ketua Pansus Century Idrus Marham.

Andi dan Panglima TNIĀ  telah membantah memiliki tanah di Halimun. Menurut Andi, tanah yang disebut miliknya merupakan tanah Rizal Mallarangeng. Sementara Panglima TNI menyatakan tanah di Halimun merupakan tanah yang dibeli TNI.

Idrus Marham mengaku memiliki tanah di Halimun. Ia mempertanyakan bila tanah yang dibelinya Rp 7.500 per meter tersebut harus dikembalikan kepada negara. Idrus mengaku membeli tanah itu secara legal. ( detik.com )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.