Kasus Perampokan Mobil Toyota Altis, Ada SMS Gelap Mengaku Kapolres, Berusaha Peras Direktur PT. Neonlite

Jakarta. Seputar Nusantara. Direktur PT Neonlite Adi Iskandar, menerima SMS gelap yang dari oknum mengaku sebagai Kapolres Jakpus, Kombes AR Yoyol. Namun, Yoyol membantah dengan tegas jika dirinya pernah memberikan pesan kepada Adi.
“Tidak benar dan itu sangat tidak profesional,” kata Yoyol, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/6/2012). SMS tersebut berisi permintaan uang terkait penemuan mobil milik perusahaan PT Neonlite. Dalam pesan itu, pengirim meminta uang operasional karena sudah menemukan mobil.
“Sama sekali tidak benar, dan saya tidak perlu tanggapi,” tegasnya.
Yoyol juga tidak terganggu dengan keberadaan pesan tersebut. Pihaknya tetap serius menangani kasus perampokan yang terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Sebelumnya diberitakan, Perampokan mobil Altis yang mengangkut gaji karyawan Rp 150 juta terjadi Rabu (30/5). Perampokan diduga didalangi sopir perusahaan yang baru bekerja satu bulan.
Esok harinya, seorang pria yang mengaku sebagai Kapolres Jakarta Pusat Kombes Romano Yoyol menghubungi Direktur PT Neonlite Adi Iskandar, dan mengatakan mobil Toyota Altis berisi gaji Rp 150 juta yang dilarikan sopir perusahaan telah ditemukan.
“Dia bilang mobilnya sudah ketemu, tapi kemudian minta uang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta untuk biaya operasional,” kata Adi kepada detikcom, Kamis (31/5/2012). (dtc/ Anggi)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Syarief : Tangkap Pemilik Akun Trio Macan
- Teroris di Batang Terlibat 2 Perampokan
- Susno Duadji Ada Yang Melindungi di Balik Persembunyiannya?
- Polda Jawa Barat Lindungi Susno Duadji Dari Eksekusi, Ada Konflik Kepentingan
- Gratifikasi Seks Pejabat Tak Pernah Diusut, Kasus Setyabudi Bisa Jadi Contoh
- Badan Pemeriksa Keuangan : Kartel Daging Harus Ditindak Tegas !
- Revisi UU Advokat Bisa Jerumuskan
- Wasekjen Gema MKGR Dicecar Transfer Duit Proyek Alquran
- Puslabfor Polri Selidiki Kebakaran Setneg
- Vila Diduga Milik Artis dan Pejabat di Taman Nasional Gunung Halimun- Bogor Gagal Dieksekusi
- Korupsi PBB (Pajak Bumi & Bangunan), Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada Divonis 2 Tahun Penjara
- Untuk Menekan Kriminalitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Akan Memasang CCTV di Daerah- Daerah Rawan
- Dua Orang Bukan Suami Istri Pegawai Pengadilan Agama Tertangkap Basah Sedang Mesum di Sebuah Hotel
- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyyah Syafii Maarif Sebut Kisruh ‘Sprindik’ KPK itu Adalah Masalah Yang Sangat Serius
- Tak Kunjung Ditembak Jaksa, Gembong Narkoba Mati Diserang Sakit
- KPK : Penangkapan Terkait Suap Daging Impor Terhadap Anggota DPR LHI
- IPW Kritik Anggaran Polri Rp 1,8 Triliun, Harga Kuda Per- Ekor Rp 468 Juta
- KPK Terus Selidiki dan Telusuri Aset Irjen Pol. Djoko Susilo Yang Diduga Dari Hasil Pencucian Uang
- KPK Akan Periksa Anggota Komisi X DPR RI Primus Yustisio Sebagai Saksi Kasus Hambalang
- Puluhan Pedagang Kios Yang Berjualan di Stasiun UI (Universitas Indonesia)- Depok Menolak Penggusuran


