• banner 480 x 75

Raja Ampat- Papua Barat & Perburuan Hiu Ilegal

Raja Ampat- Papua Barat & Perburuan Hiu Ilegal

3 - Jun - 2012 | 02:27 | kategori:Nasional

Jakarta. Seputar Nusantara. Populasi hiu di Raja Ampat tengah terancam karena banyaknya pemburu ilegal. Upaya penindakan terbatas pemburu liar ini takkan pernah bisa berhasil jika mata rantai peredaran sirip hiu tidak bisa diputus.

Banyaknya penangkapan hiu ilegal di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sudah menjadi sorotan sejak beberapa tahun terakhir. Maklum di kawasan dengan keanakegaraman hayati terlengkap di dunia ini banyak sekali ditemukan hiu laut dalam, yang banyak diincar karena siripnya dianggap berkhasiat untuk pengobatan.

Berdasarkan informasi yang masuk ke Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, kegiatan ilegal perburuan hiu cukup marak dilakukan. Pihak Pemkab bekerjasama dengan TNI AL dan aktivis conservation international (CI) juga sudah beberapa kali memergoki nelayan yang tengah menangkap hiu.

Namun mereka yakin, jumlah nelayan yang tertangkap hanya sebagian kecil dari para nelayan pemburu ilegal. Bahkan pada bulan Mei kemarin, tim gabungan berhasil menangkap tiga kapal pemburu hiu dari Halmahera di perairan Wayag.

Contoh lainnya, pada bulan April kemarin, 33 nelayan yang sempat ditangkap tim gabungan, berhasil melarikan diri. Padahal petugas sudah menyita barang bukti berupa sirip yang terpisah dari badan bangkai ikan.

Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat Yusdi Latumenggo mengatakan, selama ini pihaknya kesulitan menjaga wilayah kabupaten selusas 46.000 m2 itu dengan terbatasnya sarana yang ada.

“Patroli terus kami lakukan, tetapi sepertinya mereka sudah hafal jadwal kita,” ujar Yusdi, Sabtu (2/6/2012).

Yusdi yakin para nelayan ilegal ini berasal dari berbagai macam daerah di luar Raja Ampat. Dia yakin betul, nelayan setempat tidak akan berburu secara ilegal di wilayah mereka sendiri.

“99 persen nelayan ilegal ini berasal dari kota. Mereka kadang berpikir sempit, hanya untuk meningkatkan penghasilan mereka tanpa memikirkan ekosistem, jelas-jelas di sini dilarang berburu hiu,” jelas Yusdi.

Para nelayan ilegal itu tampaknya memang tergiur dari harga sirip hiu di pasaran. Untuk ukuran paling kecil saja, harganya Rp 500 ribu, dan semakin besar ukurannga harganya akan semakin mahal.

“Kalau cuma dengan menangkap tidak akan berhasil. Mata rantai perburuan hiu harus dipotong. Selama masih ada penadah di kota, ya pasti tetap saja ada nelayan yang melakukan perburuan ilegal,” tukas Yusdi.

Hiu memainkan peran penting dalam dunia perikanan dan kesehatan ekosistem. Hiu yang hidup di alam aslinya dapat menghasilkan pendapatan pariwisata yang besar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Australian Institute of Marine Science pada tahun 2010, kawasan Raja Ampat memiliki potensi pariwisata hiu sebesar Rp 165 milliar per tahun dan menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 2,5 milliar dari sektor pariwisata. (dtc/Riz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Nasional | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.