• banner 480 x 75

Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Medan Raih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Medan Raih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Drs. H. Rahudman Harahap, MM., Walikota Medan 2010- 2015

12 - Jun - 2012 | 04:46 | kategori:Hukum

Medan. Seputar Nusantara. Pemko Medan berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah tim auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara mengaudit Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2011. Pemko Medan baru pertama kali ini berhasil mendapatkan opini WTP. Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemko Medan selalu mendapatkan hasil opini disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hal ini terungkap dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2011 di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/6). Penyerahan itu dilakukan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumut Muktini SH kepada Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM.

Menurut Muktini, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemko Medan TA 2011 yang diserahkan 20 Maret 2012, pihaknya tidak mendapatkan temuan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan. Atas dasar itulah Pemko Medan mendapatkan hasil opini WTP. Meski demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan untuk diperbaiki kembali.

Muktini mengakui, hasil yang diraih Pemko Medan cukup membanggakan. Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemko Medan sering mendapat opini disclaimer Baru tahun 2010, Pemko Medan berhasil mendapatkan opini WDP. Berkat perbaikan yang telah dilakukan, selang setahun Pemko Medan berhasil mendapatkan opini WTP.

“Harus diingat, WTP ini bukan hadiah dari BPK tapi merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan. Untuk itu tidak perlu memberikan terima kasih kepada BPK, berikanlah terima kasih itu kepada jajaran yang telah bekerja keras memperbaiki laporan keuangan sehingga menjadi lebih baik,” ujarnya mengingatkan.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya telah menyerahkan 16 LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2011. Dari 16 LHP yang sudah diserahkan itu, tiga mendapat hasil opini WTP, termasuk di dalamnya Pemko Medan. Untuk itu dia berharap agar hasil yang telah diraih ini supaya terus dipertahankan dan tingkatkan lagi.

Jadi Motivasi
Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menyambut gembira atas hasil yang diraih Pemko Medan. Dengan keberhasilan ini, diharapkannya dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Medan untuk bekerja lebih baik lagi. Dengan demikian seluruh SKPD dapat lebih baik, lebih transparan dan lebih akuntabel dalam pengelolaan keuangan.

“Ini bekat kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan selama tahun 2011 dan didukung oleh seluruh anggota DPRD Medan yang terhormat, maka opini BPK atas laporan keuangan Pemko Medan 2011 adalah WTP,” ungkap Walikota.

Laporan keuangan Pemko Medan Tahun 2011, ungkapnya, terdiri dari Pendapatan sebesar Rp2.747.359.034.421,34; Belanja Rp3.041.037.853.628,40; Surplus/Defisit (Rp293.678.819.207,06); Pembiayaan Neto Rp374.351.015.711,38; Saldo Akhir Tahun Rp80.672.196.504,32; Aset Tetap Rp22.255.256.494.512,50; Aset Lainnya Rp81.074.026.816,20 dan Total Aset Rp22.858.193.509.227,20.

Kemudian, lanjutnya, hasil yang diraih ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan antara lain Bagian Aset dan Perlengkapan telah melakukan inventrisasi fisik persediaan pada akhir 2011 sebesar Rp57.549.916.913,38. Selain itu telah melakukan inventarisasi dan revaluasi atas aset tetap, sehingga diketahui posisi aset Pemko Medan berdasarkan kartu inventarisasi barang baik aset yang bergerak seperti mobil maupun aset tidak bergerak untuk seluruh SKPD. Dengan demikian diketahui jumlah aset Kota Medan sebesar Rp22.255.256.494.512,50.

“Terhadap seluruh jajaran direksi perusahaan daerah telah melakukan audit atas laporan keuangan perusahaan daerah tahun 2011 melalui kantor akuntan publik, sehingga Pemko Medan dapat menyajikan metoda ekuitas atas penyertaan modal Pemko Medan pada seluruh perusahaan daerah. Sedangkan melalui inspektorat wilayah telah melakukan verifikasi atas retribusi kebersihan (sampah),” jelasnya.

Di samping itu, imbuhnya, Badan Pengelola Keuangan Pemko Medan telah melakukan penatausahaan yang lebih baik dari sebelumnya. Hal ini dicerminkan dengan penutupan hasil kas akhir tahun yang dibantu Inspektorat Wilayah sebagai satuan pengawas intern Pemko Medan, penutupan kas bendahara pengeluaran dapat dilaksanakan dengan tepat waktu sehingga saldo kas hanya sebesar Rp3.650.000.

Sambut Baik
Sementara itu menurut Ketua DPRD Medan Drs H Amiruddin. Keberhasilan Pemko Medan mendapatkan opini WTP ini menunjukkan laporan keuangan Pemko Medan semakin membaik setiap tahunnya. Untuk itu atas nama DPRD dan seluruh warga Kota Medan menyambut baik apa yang telah diraih ini.

Selain Walikota dan Ketua DPRD Medan, acara penyerahan Hasil Laporan Pemeriksaan BPK ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri, Kepala Inspektorat kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Medan Irwan Ritonga, Asisten Umum Cheko Wakhda Ritonga SH, Kabag Umum M Husni, kabag Humasy Budi haiono SSTP MAP serta beberapa pejabat lainnya. (Barita Sinaga)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.