logo seputarnusantara.com

Ir. Nuki Sutarno : Pansus Pilpres Untuk Perbaikan Kinerja KPU dan Bawaslu

Ir. Nuki Sutarno : Pansus Pilpres Untuk Perbaikan Kinerja KPU dan Bawaslu

Ir. H. Nuki Sutarno, Anggota Komisi II DPR RI

10 - Sep - 2014 | 14:43 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi II DPR RI akhirnya merekomendasikan pembentukan Pansus Pilpres untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan dalam proses Pilpres 2014. Hal ini dinyatakan dalam kesimpulan hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang evaluasi Pilpres, Senin (1/9/2014).

” Komisi II DPR merekomendasikan pembentukan Pansus Pilpres dilakukan untuk melakukan penyelidikan terkait data-data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU, serta penggunaan anggaran hingga IT yang digunakan,” kata Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa ketika membacakan kesimpulan rapat.

Rekomendasi ini diambil setelah KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan tentang proses Pilpres hingga keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres. Dalam rapat sebagian besar anggota Komisi II DPR RI menyetujui pembentukan Pansus Pilpres.

Menurut Ir. H. Nuki Sutarno, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) ini sangat amburadul, terutama Pileg. Pileg 2014 ini hancur lebur, dimana- mana terjadi kecurangan, transaksional dan lain- lain. Kemudian Pilpres juga, walaupun dalam keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tidak mengabulkan gugatan Prabowo- Hatta, namun masih banyak hal yang perlu dilakukan evaluasi.

” Komisi II ini kan mitranya KPU dan Bawaslu. Jadi kita ikut bertanggung- jawab terhadap kinerja KPU dan Bawaslu. Salah satu fungsi DPR adalah pengawasan, maka kita akan melakukan fungsi ini dengan sebaik- baiknya. Kita sama sekali tidak ke arah tidak menyetujui keputusan MK tentang sengketa hasil Pilpres. Namun kita bertujuan untuk melakukan perbaikan- perbaikan terhadap KPU, karena KPU juga mempunyai tugas berat dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah),” ungkap Nuki Sutarno kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada awal September 2014.

Menurutnya, sesuai dengan UU Pilkada yang sedang di godok, ke depan Pilkada akan dilakukan secara serentak. Dimulai pada tahun 2015 nanti akan diadakan Pilkada di 240 Kabupaten/ Kota. Kemudian pada tahun 2018 sisanya, dan pada tahun 2020 seluruh Kabupaten/ Kota yang berjumlah 505 akan melaksanakan Pilkada serentak. Artinya, kita akan menghadapi Pilkada 2015, maka kesiapan KPU harus betul- betul bagus.

” Saat evaluasi Pilpres di Komisi II DPR, banyak Anggota Komisi II yang menyoroti masalah ini. Bukan berarti kita tidak menyetujui keputusan MK tentang sengketa Pilpres, namun kita akan memperbaiki kinerja KPU dalam rangka menyongsong Pilkada 2015. Apakah masih sanggup KPU melaksanakan Pilkada serentak 2015 di 240 Kabupaten/ Kota atau tidak. Kalau memang menurut penilaian kami personil KPU tidak sanggup, maka akan kita ganti,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Nuki Sutarno memaparkan, kalau KPU tidak mau dikatakan salah, maka kita akan mengevaluasi apakah kesalahan KPU termasuk katagori TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Massif). Karena kita juga melihat keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), bahwa lebih dari 1.ooo penyelenggara pemilu yang dipecat. Kita mencoba mempersiapkan agar KPU benar- benar siap dalam melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2015 nanti.

” Jadi, saya tegaskan bahwa sama sekali tidak ada niat menjatuhkan Keputusan MK yang menyatakan Jokowi- JK sebagai pemenang Pilpres 2014. Kita hanya melakukan evaluasi kinerja KPU dan Bawaslu terhadap Pileg dan Pilpres 2014. Evaluasi kita tidak hanya Pilpres, namun juga mengevaluasi Pileg. Memang Pileg tahun 2014 ini lebih parah dari Pemilu tahun 1955, sangat amburadul dan rusak,” ucap Nuki Sutarno.

Yang kita Pansuskan bukan nomor 1, atau nomor 2 atau MK. Tetapi yang kita Pansuskan adalah kinerja KPU dan Bawaslu. Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu yang kita evaluasi dan kedepan harus lebih baik lagi, jangan sampai terulang kejadian- kejadian yang sangat mempermalukan ini.

” Kita Komisi II DPR mengikuti A-Z Pileg maupun Pilpres 2014. Bahkan kebobrokan Pileg dan Pilpres kita ketahui dan kita kantongi data- datanya. Kalau bisa DIM (Daftar Inventarisasi Masalahnya) dari Komisi II, kemudian menjadi data di Pansus Pilpres, sehingga Pansus akan dapat dengan mudah merumuskan permasalahan yang ada di Pilpres. Juga akan mempercepat kerja Pansus jika DIM- nya dari Komisi II DPR,” pungkas Nuki Sutarno di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline