logo seputarnusantara.com

H. Totok Daryanto : Islah KIH dan KMP Akan Mempercepat Tugas- Tugas DPR

H. Totok Daryanto : Islah KIH dan KMP Akan Mempercepat Tugas- Tugas DPR

H. Totok Daryanto, SE., Anggota DPR RI dari PAN

11 - Nov - 2014 | 14:36 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Konflik yang terjadi di DPR RI selangkah lagi akan segera berakhir. Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah sepakat untuk mengakhiri perseteruan dengan beberapa kesepakatan yang dicapai.

Kedua belah pihak memahami bahwa pokok atau pangkal persoalan yang terjadi adalah terkait keterwakilan pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Maka, baik KIH atau KMP, dua- duanya akan mendapat jatah untuk menjadi pimpinan di setiap AKD yang ada.

Dalam kesepakatan tersebut tidak ada penambahan Komisi. Jumlah Komisi tetap seperti semula yakni 11 komisi. Yang ada hanya penambahan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, wakilnya menjadi empat. Dari lobi politik yang dilakukan antara perwakilan KIH dan KMP, kesepakatan final akan segera ditandatangani dalam satu sampai dua hari ke depan. Proses penyusunan draft kesepakatan saat ini masih berlangsung.

Menurut H. Totok Daryanto, SE., Wakil Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, bahwa pada dasarnya kalau memang sudah ada islah antara KIH dan KMP berarti merupakan hal yang positif, agar kinerja dan tugas- tugas anggota DPR segera berjalan dengan lancar dan baik.

” Nah kemudian prinsipnya bahwa, gagasan penambahan 1 Wakil Ketua di Alat Kelengkapan DPR sehingga menjadi 4 Wakil Ketua, merupakan keputusan yang tepat karena seluruh Fraksi di DPR, baik itu KIH maupun KMP masuk dalam jajaran Pimpinan AKD. Itu menurut saya sudah cukup,” ungkap Totok Daryanto kepada seputarnusantara.com di ruang Baleg DPR- Senayan, pada Selasa 11 November 2014.

Totok Daryanto memaparkan bahwa, tugas Pimpinan AKD itu bukan instruktif dan bukan Komando, melainkan hanya bersifat koordinatif, administratif, membuat kesimpulan rapat dan mengatur jalannya persidangan di AKD. Keputusan rapat itu semua adalah suara dari anggota DPR, bukan keputusan Pimpinan, tetapi keputusan seluruh anggota AKD.

” Saya rasa itu cukup jika KIH diberi posisi Wakil Ketua di 11 Komisi dan Pimpinan di 5 Badan. Dengan demikian maka, itulah jalan keluar yang win- win solution yang bisa kita tempuh. Karena KIH sudah diberikan posisi Pimpinan di AKD,” ucap Totok Daryanto, yang merupakan Anggota DPR dari PAN ini.

Tetapi, lanjutnya, kalau kemudian harus merombak dan melakukan kocok ulang, itu tidak akan menyelesaikan masalah dan akan menimbulkan ketidakpuasan dan sangat susah untuk dilaksanakan, karena pasti akan banyak yang menolak dari KMP.

” Ini solusi yang terbaik. Sebenarnya kita sebagai Legislatif tidak bisa membuat keputusan yang semena- mena. Karena seluruh anggota Dewan bekerja sesuai dengan UU dan Tata Tertib. Jadi sebenarnya kita bekerja sesuai dengan aturan dan tentunya berpihak kepada rakyat. Kedaulatan itu ada di Anggota DPR bukan pada Pimpinan,” tegas Politisi PAN ini.

Lebih jauh Totok Daryanto menjelaskan bahwa keputusan DPR itu bersifat kolektif dan kolegial. Jadi Pimpinan tidak bisa memutuskan sepihak, harus persetujuan anggota, kecuali kalau memang harus voting. Dan ujung- ujungnya, dalam hubungan dengan pemerintah, pasti DPR lebih mengutamakan keberpihakan kepada rakyat.

” Sejauh pemerintah memberikan argumentasi dan dasar- dasar kebenaran yang kuat dalam program- programnya, pasti DPR akan menerima dan menyetujuinya. Tetapi kalau pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, pasti akan menjadi masalah. Dan itu tidak hanya berlaku pada pemerintahan sekarang saja, tetapi sudah berlaku pada pemerintahan sebelum- sebelumnya. Kalau pemerintah programnya tidak bagus, maka tidak akan lolos di DPR, itu merupakan standart terkait hubungan antara pemerintah dan DPR,” terangnya.

Agar fungsi check and balances berjalan, tegas Totok Daryanto, semua pihak harus berangkat dan berpijak pada kepentingan rakyat, itu prinsipnya. Kemudian, kembali kepada MD3 dan Tatib DPR, dimana DPR secara individu maupun kelembagaan mendapatkan penguatan- penguatan yang cukup signifikan. Kemudian juga ada penguatan dari sisi teknis di Kesekjenan untuk mendukung tugas- tugas Dewan.

” Saya kira, kalau seluruh apa yang ada dalam UU MD3 dan Tata Tertib Anggota DPR sudah dilaksanakan, maka semua akan berjalan dengan baik di DPR. Sebenarnya fungsi check and balances DPR itu berangkat dari UU MD3 dan Tata Tertib DPR tersebut,” pungkas Totok Daryanto di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline