logo seputarnusantara.com

Talk Show Perspektif Indonesia DPD: Pro-Kontra Kartu Sakti & Jaminan Sosial

Talk Show Perspektif Indonesia DPD: Pro-Kontra Kartu Sakti & Jaminan Sosial

14 - Nov - 2014 | 15:19 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI pada Jumat, 14 November 2014 mengadakan kegiatan Talk Show Perspektif Indonesia dengan mengambil sebuah Tema : ” Pro- Kontra Kartu Sakti dan Jaminan Sosial.” Talk Show ini berlangsung dari pukul 14.00- 15.00, bertempat di ruang Pressroom DPD RI- Senayan, Jakarta.

Dalam acara Talk Show tersebut hadir sebagai Nara Sumber diantaranya ; DR. Sulastomo (Ketua Tim Sistem Jaminan Sosial), Huzna Zahir (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia/ YLKI) dan DR. Nafsiah Arifuzzaman (Ketua Program Studi Kesejahteraan Masyarakat UIN/ Universitas Islam Negeri). Sedangkan sebagai Moderator Talk Show adalah Agrani Sihombing (RRI Pro3 FM).

Menurut DR. Sulastomo, bahwa rumusannya adalah UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) sudah disahkan sejak tahun 2004 pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Namun, dengan keluarnya UU No. 23 tahun 2011, maka SJSN berlaku mulai tahun 2014 yang diawali dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mulai Januari tahun 2014.

” SBY sudah mencanangkan pada tahun 2014 BPJS Kesehatan mulai berjalan dan anggarannya sudah turun dari pemerintah. Ada 3 macam kepesertaan BPJS Kesehatan yakni ; perorangan/ mandiri, kemudian perusahaan dan kelompok masyarakat yang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Jadi semangat Jaminan Sosial itu adalah gotong- royong, yang kaya membantu yang miskin, yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua dan yang tidak mempunyai resiko penyakit tinggi membantu orang yang punya resiko penyakit tinggi,” ungkap Sulastomo.

Sulastomo menjelaskan, pada waktu dulu sebelum ada program BPJS Kesehatan, ditingkat nasional ada program Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) dan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) ditingkat lokal/ daerah. Jamkesmas dan Jamkesda sering dikeluhkan oleh pihak Rumah Sakit karena pembayarannya sulit/ lama. Namun, untuk BPJS Kesehatan, pembayaran ke Rumah Sakit sudah cepat dan mudah.

Selama ini, menurut Sulastomo, mengapa Rumah Sakit swasta sering menolak pasien? Karena ada RS Swasta yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Karena belum kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka ditolak oleh RS Swasta tersebut. Tetapi, kalau RS Swasta tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sudah pasti akan diterima.

Sedangkan menurut Huzna Zahir, bahwa ada beberapa aduan dan keluhan masyarakat mengenai Kartu Sakti yang belum lama ini diluncurkan oleh Presiden Jokowi. Itu disebabkan masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami program tersebut. Maka sosialisasi sangat penting kepada masyarakat agar memahami program Kartu Sakti Jokowi. Sosialisasi dan pemahaman tersebut terutama mengenai prosedur penggunaan Kartu Sakti.

” Yang lebih penting lagi adalah jangan sampai tumpang tindih antara program BPJS Kesehatan yang sudah berjalan dengan Kartu Sakti yang baru saja diluncurkan. Karena kalau tumpang tindih, akan membingungkan masyarakat dan tentu membuat pemborosan anggaran,” ucap Huzna Zahir.

Huzna Zahir memaparkan, bahwa konsistensi dari pemerintah sangat penting. Banyak program- program pemerintah pada waktu yang lalu, yang hanya mengejar proyek dan tidak jelas tujuannya. Pemerintah juga jangan mengajari dan membiasakan masyarakat menjadi bergantung kepada negara. Tetapi kemandirian masyarakat itu penting melalui pemberdayaan- pemberdayaan masyarakat. Sebaiknya masyarakat juga tetap melakukan pola hidup sehat, walaupun sudah mempunyai Kartu Sakti atau Kartu BPJS Kesehatan.

Disamping itu menurut DR. Nafsiah Arifuzzaman, bahwa dirinya sangat mengapresiasi program pemerintah tentang BPJS Kesehatan dan Kartu Sakti. Walaupun ada pro dan kontra di tengah- tengah masyarakat mengenai program pemerintah tersebut, namun dirinya tetap memberikan apresiasi. Yang penting adalah sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, karena selama ini masih ada miss- komunikasi antara pemerintah dengan rakyat.

” Memang menurut saya, pada dasarnya negara mempunyai 3 kewajiban kepada rakyatnya, yaitu masalah pendidikan, kesehatan dan sosial. Namun mengapa masyarakat terkadang sinis terhadap program pemerintah yang sebenarnya bagus? Itu dikarenakan belum ada sosialisasi dan pemahaman yang menyeluruh masyarakat, namun sudah diluncurkan. Sehingga ada kesan terburu- buru, tergesa- gesa dan asal- asalan. Bahkan untuk program Kartu Sakti, nyaris tidak ada koordinasi yang baik antar instansi terkait,” tegas Nafsiah.

Lebih lanjut Nafsiah menjelaskan, seharusnya masyarakat mendapatkan informasi yang detail tentang Kartu Sakti, sehingga masyarakat mempunyai pemahaman yang menyeluruh terhadap program tersebut. Tidak hanya sosialisasi, edukasi juga sangat penting. Masyarakat cenderung belum siap menggunakan Kartu Sakti, sehingga sulit untuk mengontrolnya. Bahkan Kartu Sakti tersebut cenderung rawan penyalahgunaan oleh yang memegangnya. Pemerintah harus kontinyu memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan hanya insidental saja. Kualitas pelayanan dari pemerintah juga harus dikedepankan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline