logo seputarnusantara.com

Kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Yang Berekening Gendut

Kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Yang Berekening Gendut

Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara

17 - Des - 2014 | 17:36 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua KPK, Abraham Samad menyebut bahwa salah satu laporan transaksi keuangan mencurigakan kepala daerah yang diterima KPK adalah milik Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Kejagung pun sudah menyidik perkara ini. Berapa sebenarnya kekayaan Nur Alam yang pernah dilaporkan ke KPK?

Berdasarkan data yang diunggah di website acch.kpk.go.id yang dilihat pada Rabu (16/12/2014), Nur Alam terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 15 Oktober 2012. Harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 30,9 miliar.

Nur Alam memiliki harta tak bergerak berupa 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kendari, Makassar dan Konawe Selatan. Dia juga tercatat memiliki enam mobil senilai Rp 2 miliar. Enam mobil yang dimiliki Nur Alam antara lain, ?Nissan Terrano, Toyota Corolla, Suzuki Swift, Mercedes Benz, Toyota Alphard dan Jeep Wrangler?.

Gubernur Sulawesi Tenggara itu juga melaporkan memiliki perusahaan yang bergerak di bidang peternakan dan perkebunan. Nilai aset perusahaannya. Rp 225 juta. Logam mulia dan benda seni yang dimiliki senilai Rp 195 juta. Surat berharga yang dimiliki senilai Rp 80 juta. Nur Alam, memiliki giro setara kas dengan nilai cukup besar, yakni Rp 6,5 miliar. Namun, dia juga tercatat memiliki hutang berupa kartu kredit sebesar Rp 209 juta.

Jumlah total harta yang dimiliki adalah Rp 30,9 miliar. ?Jumlah itu lebih kecil daripada harta yang dilaporkan Nur Alam pada 29 Mei 2012. Pada Mei 2012, Nur Alam tercatat memiliki harta senilai Rp 31,8 miliar. Terkait dengan rekening milik Nur Alam ini Kejaksaan Agung sudah angkat bicara soal kasus itu. Kejagung menyatakan untuk kasus rekening Nur Alam sudah masuk tahap penyidikan.

“Soal Gubernur Sultra, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, dan yang bersangkutan sudah pernah dimintai keterangan,” kata Kapuspen Kejagung Tony Spontana di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014) kemarin. Nur Alam belum bisa dikonfirmasi mengenai laporan PPATK yang disampaikan ke KPK dan Kejagung ini. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline