logo seputarnusantara.com

Calon Tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Calon Tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Komjen Pol. Budi Gunawan, Calon Tunggal Kapolri usulan Presiden Joko Widodo

13 - Jan - 2015 | 15:04 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan pengumuman yang sangat- sangat mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Pol. Budi Gunawan yang juga calon tunggal Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.

” Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir,” kata Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Abraham Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. ” KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” tutup dia.

KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK sudah menemukan dua alat bukti. KPK menjerat Budi dengan UU Tipikor.

“Dijerat pasal 12 a kecil,” jelas Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan penyidikan selama setengah tahun sejak Juli 2014 lalu. Dalam penjelasan KPK, Budi dikenai pidana karena menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline