logo seputarnusantara.com

Menkum HAM Soal Eksekusi Mati : Singapura dan Malaysia Juga Melakukan

Menkum HAM Soal Eksekusi Mati : Singapura dan Malaysia Juga Melakukan

Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Kabinet Jokowi

20 - Jan - 2015 | 15:59 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, berpendapat hukuman mati di Indonesia sudah sesuai hukum Indonesia. Sama halnya dengan Singapura dan Malaysia yang memberlakukan hukuman mati.

” Di negara lain, Malaysia dan Singapura juga melakukan itu (hukuman mati),” kata Yasonna di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015).

Hukuman mati di kedua negara itu diberlakukan salah satunya untuk kasus narkoba berat, seperti pengedar dan bandar. Yasonna menyatakan hukuman mati untuk bandar dan gembong narkoba di kedua negara itu terbukti memberikan dampak positif.

” Dan terbukti narkoba di sana tidak ada. Kalau tidak dilakukan (eksekusi mati), bahaya sekali,” ujar Yasonna. Dengan demikian, Yasonna berkesimpulan, hukum tidak memandang kewarganegaraan, begitu pula dengan hukumannya untuk para pelanggar.

Semua sama di mata hukum ditekankan oleh Yasonna, eksekusi mati bukan karena identitas si terpidana tapi karena tindakannya yang membahayakan masyarakat.” Jadi ini bukan soal warga, ini soal kejahatan. Bukan soal warga negaranya,” kata dia.

?Walau begitu, Yasonna menghormati sikap Belanda dan Brazil yang memanggil Dubesnya di Jakarta terkait eksekusi mati warga negaranya. Namun sekali lagi, Yasonna menegaskan Indonesia memiliki hukum sebagai negara berdaulat sehingga harus dihormati, terutama jika ada yang mencoba membawa masuk narkoba ke Indonesia.

“Kita menghargai protesnya tapi ini masalah hukum Indonesia. Semua negara pasti melindungi warga negaranya, sama dengan kita. Kalau ada (WNI) kena hukuman mati, kita berupaya melindungi warga negara kita,” ujar Yasonna.

Sementara Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menurut Yasonna, turut membantu pelaksanaan eksekusi mati. ” Eksekusi urusan Jaksa Agung, kita hanya membantu pelaksanaannya. Membantu dalam arti lapasnya, tugas kepala Kantor Wilayahnya dengan kepala bidang pemasyarakatan,” papar Yasonna. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline