2 Anggota DPR Zulfadhli & Usman Ja’far Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 20 M
Zulfadhli, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar/ Tersangka Korupsi
Jakarta. Seputar Nusantara. 2 Anggota DPR Usman Ja’far dari FPPP dan Zulfadhli dari Fraksi Golkar ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyelewangan dana Bansos di Kalimantan Barat (Kalbar). Hasil penghitungan Polda Kalbar, total kerugian negara mencapai Rp 20 miliar.
“Hasil penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos KONI TA 2007, 2008, 2009 berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Nomor 01/HP/XIX.PNK/03/2012 tanggal 30 Maret 2012 atas perkara dengan tersangka Iswanto (tersangka sebelumnya), menyatakan bahwa terdapat KN sebesar Rp 15.242.552.838,07,” jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Kamis (29/1/2015).
“Sedangkan hasil penghitungan kerugian negara berdasarkan atas dugaan penghitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos Pemprov Kalbar TA 2006,2007, 2008 pada Dewan Pembina Fak. Kedokteran Untan Nomor 08/LHP/XIX.PNK/01/2015 tanggal 14 Januari 2015 dengan tersangka Usman Ja’far dan Zulfadhli menyatakan bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp. 5.000.000.000,” tambah dia.
Arief menjelaskan, hanya sebagian kecil dana yang dikembalikan. Dan untuk mendukung pertanggungjawaban penggunaan dana Bansos KONI yang tidak dikembalikan, dibuatkanlah Perwabku Fiktif berdasarkan perintah Zulfadhli dalam rapat di rumah dinas Zulfadhli.
Rapat itu menurut Arief dihadiri sejumlah pejabat KONI. Sedangkan untuk penggunaan dana Bansos DP Fak. Kedokteran Untan juga serupa, perwabku pengelolaan anggaran tersebut dibuat fiktif.
“Pengelolaan keuangan yang menyangkut pengajuan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran serta pertanggungjawaban dana bantuan / hibah yang diterima dari Pemprop. Kalbar untuk KONI Kalbar tidak sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah karena proses pengajuannya dilakukan secara lisan, penyerahan dan penerimaan tidak melalui pemindahbukuan atau transfer ke rekening KONI Kalbar, akan tetapi diterima langsung berupa uang tunai dan atau cek dan sebagaian berlum diterima dan masih dipinjam oleh Setda Prov. Kalbar penyimpanannya disimpan sendiri oleh saudara Iswanto pada brankas di ruang kerjanya di Kantor Dispenda Prov. Kalbar Jl. Adisucipto Pontianak,” urai Arief.
Sebagian dari dana bantuan untuk KONI Kalbar dipergunakan untuk keperluan lain diluar dari pembiayaan kegiatan operasional KONI Kalbar dan dibuat kwitansi pertanggungjawaban penggunaannya dan seolah-olah dana tersebut benar dipergunakan untuk kepentingan KONI Kalbar.
“Ada pengembalian dari saudara Usman Ja’far sebesar RP. 4.000.000.000,- akan tetapi saudara Usman Ja’far tidak mengakui ada melakukan peminjaman dana sejumlah RP. 5.350.000.000,- dan RP. 5.000.000.000, dari TA. 2006 s.d 2008 yang akan dialokasikan ke KONI Kalbar dan Dewan Pembina Fakultas Kedoteran Untan, yang diterima melalui orang lain,” jelas dia,
Polda Kalbar menilai, selaku Ketua Umum KONI Prov. Kalbar dan selaku Ketua Umum Dewan Pembina Fakultas Kedoteran Untan serta Gubernur Kalbar Usman dinilai melakukan pembiaran terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan pada Setda Prov. Kalbar, KONI Kalbar dan Dewan Pembina fakultas Kedoteran Untan, serta tidak sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan daerah, dan tidak didukung dengan bukti pendukung yang lengkap dan sah sebagaimana diatur dalam peraturan pengelolaan keuangan daerah.
“Tentang adanya pinjaman-pinjaman dana yang belum dikembalikan baik pinjaman oleh saudara Usman dan Zulfadhli, tidak ada upaya untuk mengembalikan maupun untuk mencari jalan keluarnya/penyelesaiannya, hal tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya,” tutup dia. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024