Ketua KPK Abraham Samad Ditetapkan Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara
Abraham Samad, Ketua KPK/ tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman 8 tahun penjara
Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua KPK Abraham Samad jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polri. Kasus yang jadi kontroversi ini, entah ada kaitannya atau tidak, bermula setelah PDIP buka-bukaan soal lobi kursi calon wakil Presiden RI.
Lobi-lobi kursi calon wakil Presiden RI yang dimaksud digelar oleh PDIP dan Abraham Samad. Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang awalnya buka-bukaan soal pertemuan dirinya dengan Abraham Samad jelang Pilpres 2014.
Hasto menyebut pertemuan itu digelar 6 kali. Beberapa pertemuan digelar di apartemen The Capital, SCBD, Jakarta. Sekjen PDIP saat itu, Tjahjo Kumolo, mengaku ikut dalam beberapa pertemuan.
Dalam pertemuan-pertemuan itu, Hasto menyebut Samad meminta untuk dijadikan cawapres Jokowi. Saat itu, masih kata Hasto, nama Samad memang dipertimbangkan menjadi salah satu cawapres. Soal masuknya nama Samad dalam bursa cawapres PDIP, politikus Gerindra Martin Hutabarat, menduga Hasto hanya mengiming-imingi Samad kursi cawapres untuk mendongkrak suara PDIP di Pemilu 2014.
Namun setelah 6 kali pertemuan, PDIP akhirnya tak memilih Samad jadi cawapres Jokowi. Hasto menuding Samad berang atas pilihan itu, lalu memutuskan membalas dendam ke Komjen Budi Gunawan, yang disebut memberi saran menolak Samad.
Apa kata Samad soal tudingan ini? Awalnya Samad membantah keras tudingan Hasto, dan menyebutnya sebagai fitnah. Namun belakangan dia tidak membantah kerap bertemu elite politik. Dia juga tidak membantah digadang-gadang untuk masuk dalam bursa cawapres. Namun dia membantah mengajukan diri dalam bursa cawapres.
Usai aksi buka-bukaan Hasto, Samad dilaporkan 3 kali ke polisi. Kasus pertama dilaporkan oleh LSM KPK Watch atas tudingan penyalahgunaan kekuasaan bertemu dengan petinggi PDIP. Hasto telah diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi untuk kasus ini.
Kedua dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Feriyani Lim atas tudingan pemalsuan dokumen. Pagi ini, Samad dijadikan tersangka atas laporan ini.
Laporan ketiga dari Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung, Moch Mashur, yang melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi senjata api. Samad dituding menerima gratifikasi senjata api dari Komjen Suhardi Alius, yang saat memberikan senjata itu menjabat Kabareskrim.
Untuk laporan kedua yang telah menjadikan Samad tersangka, Pria Makassar itu terancam 8 tahun bui. Samad dijerat Undang-undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
Laporan dari Feriyani Lim ini memang tak terkait dengan konflik Samad dengan PDIP. Namun peristiwa pemalsuan dokumen izin yang dilaporkan Feriyani itu terjadi pada tahun 2007, dan baru dilaporkannya setelah Hasto buka-bukaan soal lobi politik Samad dan PDIP. (dtc/ Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru