logo seputarnusantara.com

Menteri Kehutanan DR. Siti Nurbaya : Pelaku Illegal Loging Setingkat Teroris

Menteri Kehutanan DR. Siti Nurbaya : Pelaku Illegal Loging Setingkat Teroris

DR. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M. Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

27 - Feb - 2015 | 13:59 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, menegaskan perbuatan merusak hutan dan lingkungan dalam bentuk illegal logging merupakan kejahatan setingkat terorisme. Alasannya karena dapat merusak masa depan generasi yang akan datang dan menyakiti hati rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam siaran persnya, Jumat (27/2/2015).

Sesuai Pasal 50 Undang-undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang untuk merambah kawasan hutan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen penuh dalam melakukan percepatan pemberantasan penebangan kayu secara illegal di kawasan hutan sekaligus peredarannya di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Dalam keterangan persnya, Siti Nurbaya juga mengungkapkan pihaknya berhasil menggagalkan upaya illegal loging 4 kontainer kayu jenis Merbau. Tim Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua menemukan kayu illegal sebanyak 4 kontainer tersebut berasal dari Keerom dan akan dikirim ke PT. BS Surabaya. Pada saat ini proses penyidikan sedang dilaksanakan oleh PPNS Kehutanan.

Kunjungan kerja Menteri LHK ke Provinsi Papua tersebut membuktikan bahwa negara hadir untuk mengatasi permasalahan. Berbagai informasi dari masyarakat berkaitan dengan adanya kegiatan penebangan kayu secara illegal dan peredarannya menjadi penting bagi Pemerintah untuk bertindak cepat menanganinya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline