logo seputarnusantara.com

Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Alat Kontrasepsi di BKKBN

Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Alat Kontrasepsi di BKKBN

27 - Feb - 2015 | 14:14 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat alat kontrasepsi jenis IUD Kit (Intra Uterine Device) di Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (?BKKBN). Kejagung sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka?.

“Kurang lebih sekitar 5 orang (tersangka),” ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Namun kelima nama tersangka itu tidak diungkap jelas. Widyo hanya mengatakan inisial nama para tersangka yaitu yaitu SW, WAW, SP, HS dan S. Widyo juga tidak mengungkapkan secara jelas peran kelima tersangka tersebut.

Di tempat yang sama, Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin mengatakan proyek yang tengah disidik merupakan anggaran tahun 2013- 2014. Ada 3 pengadaan dengan nilai total proyek hingga Rp 32 miliar.

“Di 2 tahun anggaran ada 3 kasus. Jadi jumlahnya, total seluruh kegiatan itu kurang lebih dari Rp 5 miliar? tambah Rp 13 miliar tambah Rp 14 miliar. (Jumlahnya) hitung sendiri lah. Kita upayakan tarik ke belakang yang nilainya sekitar Rp 52 miliar,” kata Turin.

?Turin mengungkapkan modus yang dilakukan tergolong biasa dengan cara memanipulasi pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan standar kesehatan. Namun untuk kerugian negara masih dihitung.

“Masih dihitung biar nanti ahlinya,” ujar Turin yang pernah menjadi jaksa di KPK itu. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline