logo seputarnusantara.com

Soal Kasus Black Dollar, Polri Dalami Kemungkinan Adanya Sindikat

Soal Kasus Black Dollar, Polri Dalami Kemungkinan Adanya Sindikat

13 - Mar - 2015 | 22:17 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyerahkan kasus black dollar yang melibatkan perwira TNI AL kepada Polri. Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun menyatakan jajarannya akan mendalami kemungkinan keterlibatan sindikat pada kasus ini.

“Pelaku dari TNI ditangani Pomal. Sementara dari sipil sudah diamankan 2,” ujar Komjen Budi Waseso usai serah terima black dollar di Mako Pusat Polisi Militer TNI AL, Kelapa Gading, Jakut, Jumat (15/3/2015).

Komjen Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka pada kasus black dollar akan bertambah. Menurutnya, pada kasus seperti ini biasanya melibatkan sindikat.

“Nanti pengembangan dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Nanti ya mungkin akan banyak (yang terlibat). Kan biasanya sindikat, melibatkan banyak orang,” kata Jenderal Bintang 3 itu.

Kasus ini berawal dengan ditangkapnya Mayor Zaid Djoko Utomo yang ketahuan mengkonsumsi narkoba. Dari pengembangan sebanyak 69 ribu lembar black dollar ditemukan di rumah Zaid yang menurutnya merupakan titipan I Made Gede. Lembaran potongan kertas black dollar itu dimasukkan ke dalam 3 kotak.

Setelah Made ditangkap, diketahui bahwa black dollar tersebut adalah milik wanita yang berdomisili di Bali, Ketut Srianing. Jajaran Pomal lalu menangkap Ketut di rumahnya di Denpasar dan ia akhirnya dibawa ke Jakarta. Kini keduanya sudah diserahkan ke Bareskrim beserta barang bukti.

Untuk Mayor Zaid sendiri penyelidikan berada di bawah Pomal. Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya menyatakan akan memecat perwira dari Satuan Kapal Amfibi Koarmabar itu. Zaid pun akan dipidanakan jika terbukti sebagai pengedar.

“Pecat itu nggak ada cerita, nggak perduli dia siapapun. Pecat itu! Sekarang kita tahan, kita proses hukum, tegas. Di dalam TNI narkoba bagian pelanggaran berat. Risikonya jelas, nggak ada toleransi, tidak ada diskusi. Langsung aja, kita tindak,” ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat serah terima barang bukti.

“Dia pengguna narkotika, apalagi nanti dia di dalam pemeriksaan dia sebagai pengedar, kita pidanakan kalau masuk dalam pidana,” sambung Jenderal Bintang Empat tersebut. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline