logo seputarnusantara.com

Anggota MPR Elion Numberi Laksanakan Sosialisasi 4 Pilar di Dapil Papua

Anggota MPR Elion Numberi Laksanakan Sosialisasi 4 Pilar di Dapil Papua

Pdt. Elion Numberi, S. Th., Anggota DPR RI 2014- 2019 dari Fraksi Partai Golkar Dapil Papua

1 - Apr - 2015 | 13:02 | kategori:Headline

Jayapura. Seputar Nusantara. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Papua, yang juga merupakan anggota MPR RI, Pdt. Elion Numberi, S. Th., telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yaitu Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar tersebut diselenggarakan di Aula Gereja Pantecosta- Jayapura, Provinsi Papua. Sedangkan waktu pelaksanaannya pada tanggal 24 Februari 2015. Sebagai nara sumber dalam Sosialisasi 4 Pilar tersebut adalah Pdt. Elion Numberi, S.Th. (Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Papua). Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, terbukti ada 100 (seratus) orang yang hadir sebagai peserta.

Dalam paparannya, Elion Numberi menjelaskan bahwa MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR mempunyai tugas : memasyarakatkan ketetapan MPR ; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika ; Mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2015, serta pelaksanaannya ; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Disamping mempunyai tugas tersebut, lanjut Elion Numberi, berdasarkan pasal 11, anggota MPR berkewajiban : Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila ; Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan ; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika ; Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ; Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan; dan Melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.

Elion Numberi menegaskan bahwa pelaksanaan Sosialisasi yang telah dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota MPR tersebut, menunjukkan adanya tanggung- jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan Ketetapan MPR kepada masyarakat.

Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan Sosialisasi Putusan MPR di daerah pemilihannya. Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan Anggota MPR adalah dalam rangka manifestasi tanggung- jawab Anggota MPR untuk membangun daerah agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kemudian, dasar hukumnya, lanjut Politisi Partai Golkar ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan Peraturan MPR Nomor 1/MPR/2014 tentang Peraturan Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Sedangkan tujuan dari diselenggarakannya Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, menurutnya adalah :
1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR;
2. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Dengar Pendapat Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Papua Pdt. Elion Numberi, S.Th.,tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika Tahun 2015, merupakan wadah untuk dialog dengan masyarakat agar Anggota MPR lebih dekat dengan masyarakat, serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam sesi dialod dengan masyarakat, banyak yang memberikan saran dan masukan, diantaranya :
1. Sosialisasi semacam ini agar semakin sering diadakan bagi para guru dan tokoh masyarakat.
2. Khusus bagi para guru, bahan-bahan yang dibagikan sangat membantu sebagai bahan pembelajaran di kelas Pendidikan Moral Pancasila ( PMP, sekarang Pendidikan Kewarganegaraan ).
3. Diharapkan agar Sertifikat Sosialisasi 4 Pilar dapat dicetak dan dibagikan kepada peserta supaya dapat dijadikan bahan untuk sertifikasi guru atau referensi yang berkaitan dengan karir.
4. Masyarakat di desa mengharapkan agar para pemimpin terlebih dahulu memahami dan mempraktekkan 4 Pilar Kebangsaan ini, sehingga dapat dijadikan panutan.
5. Segala aturan hukum dan kebijakan dalam memelihara hidup berbangsa dan bernegara agar ditegakkan serta berpihak pada upaya menjaga kesatuan dalam kepelbagaian.
4. Pemilihan Kepala Daerah diharapkan tetap dipilih langsung oleh rakyat, baik di tingkat Kabupaten / Kota dan Provinsi.

Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Anggota MPR RI di daerah pemilihan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline