Fraksi Partai Gerindra DPR Selenggarakan Diskusi Tentang Revisi UU Migas
Ir. H. Harry Poernomo, Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Komisi VII DPR RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Fraksi Partai Gerindra DPR RI pada Kamis, 9 April 2015, menyelenggarakan Diskusi dengan Tema : ” Revisi UU Migas, Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Migas Nasional Sesuai UUD ’45.”
Diskusi tersebut diselenggarakan di lantai 3, Ruang Pansus B Gedung Nusantara III DPR RI. Sedangkan sebagai nara sumber diantaranya adalah ; Ir. H. Harry Poernomo (Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra Komisi VII DPR RI), Supratman Andi Agtas, SH., MH., (Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra), Agus Cahyono (ESDM) dan Dwi Martono (Pengamat Migas).
Menurut Ir. H. Harry Poernomo dalam paparannya, bahwa kita ingin mengembalikan sektor Migas bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Isu yang menarik diantaranya mengenai Blok Mahakam yang merupakan Blok Migas yang sangat besar dan potensial. Blok Mahakam kedepannya bisa kita kelola sendiri dengan baik, daripada dikelola asing yakni Total Prancis selama kurang lebih 30 tahun.
” Tata kelola Migas harus sesuai dengan UUD ’45 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ungkap Harry Poernomo.
Harry Poernomo menjelaskan bahwa, kinerja sektor Migas tidak mengalami perbaikan, tetapi justru mengalami penurunan. Dan ternyata UU Migas sekarang ini, beberapa pasalnya sudah dianulir oleh MK (Mahkamah Konstitusi), sedangkan sampai saat ini belum lahir UU Migas yang baru.
UU Nomor 8 tahun 1971 yang telah dirubah menjadi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, perlu segera direvisi. Kita sangat butuh UU Migas yang baru untuk mengelola tata kelola Migas demi kemakmuran rakyat, maka harus segera ada Revisi UU Migas.
” Negara juga harus mempunyai Badan/ Unit Kerja untuk mengelola Migas dengan baik untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat. Contoh SKK Migas, itu harus sebagai pelaku Migas yang mempunyai kemampuan operasional, baik eksplorasi maupun eksploitasi Migas. Yang bergelut di Migas harus mempunyai kemampuan financial dan kewenangan yang kuat!” tegas Harry Poernomo.
Menurut Harry Poernomo, SKK Migas jangan dibubarkan. Tetapi justru harus diberi kewenangan yang cukup kuat untuk mengelola Migas, dalam artian SKK Migas harus diberdayakan. Dan kedepannya, ada tiga hal yang harus diperkuat yakni kompetensi, operasional/ Going to Bussiness dan Insentif.
” UU Migas kita sekarang ini terlalu Liberal dan kekayaan kita digadaikan ke pihak asing. Oleh karena itu, Revisi UU Migas harus segera dilakukan agar tata kelola Migas kita semakin baik dan bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tandas Harry Poernomo. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
- Laporan Keuangan Telkom Tahun 2023, Konsisten Jalankan Transformasi, Telkom Catat Kinerja 2023 Positif Dengan Pendapatan Konsolidasi Rp 149,2 Triliun dan Pertumbuhan Laba Bersih 18,3% YoY
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak- Bakauheni
- Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadhan, Dirut PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman
- Sukses Implementasikan TJSL Berkelanjutan, PT. Jasa Raharja Berhasil Meraih Penghargaan di Ajang BCOMSS Award 2024
- Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024
- Mudik Gratis Idul Fitri Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar
- Perkuat Bisnis Global, Telin Milik Telkom Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC) Untuk Mendukung Kemajuan Bisnis, Sistem Integrasi dan Pengembangan Bisnis Global
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah