Mulyadi Desak Mahkamah Kehormatan Dewan Untuk Pecat Mustofa Assegaf
Mulyadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI (korban pemukulan) masih terlihat luka dan lebam di wajahnya
Jakarta. Seputar Nusantara. Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh Mustofa Assegaf (Fraksi PPP DPR RI) kepada Mulyadi (Fraksi Partai Demokrat DPR RI) berbuntut panjang. Sang korban pemukulan Mulyadi melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Polda Metro Jaya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Mulyadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, bahwa pemukulan oleh Mustofa Assegaf kepada dirinya, sudah menjadi berita skala Nasional dan sangat mencoreng nama baik Institusi DPR, maka Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai Institusi penjaga nama baik DPR tentu akan langsung merespon peristiwa kriminal tersebut.
” MKD itu kan tujuannya untuk menjaga nama baik DPR. Nah dengan kejadian ini, terjadi penurunan martabat DPR, walaupun hanya dilakukan oleh satu orang (Mustofa Assegaf, red.), tetapi masyarakat menganggap itulah DPR, masyarakat menilai seperti itulah kelakuan DPR,” ungkap Mulyadi kepada seputarnusantara.com di lantai 9 Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 9 April 2015.
Mulyadi lebih lanjut memaparkan, MKD harus mampu merespon hal- hal seperti ini. Karena ini adalah pelanggaran yang sangat serius, sudah barang tentu sanksinya juga harus berat, kalau di MKD sanksinya pemecatan. Kalau dalam ranah pidana dan nanti ada keputusan hukumnya, maka sanksinya juga pemecatan dari keanggotaan DPR.
” Kalau orang sudah melakukan tindakan pidana dan dihukum, maka dengan sendirinya juga akan diberhentinkan dengan tidak hormat dari DPR. Dua- duanya bisa berjalan proses tersebut, baik di MKD maupun pidananya, kalau pidana kan ranah Kepolisian. Jadi MKD harus segera bersidang untuk kasus Mustofa ini, karena visum ada, bukti ada, tinggal ambil keputusan oleh MKD,” imbuh Mulyadi.
Politisi Partai Demokrat Mulyadi menjelaskan, bahwa peristiwa ini bukanlah suatu perdebatan atau masalah politik, tetapi murni pidana, karena tiba- tiba terjadi pemukulan terhadap dirinya.
” Sebetulnya, seseorang menjadi anggota DPR itu mempunyai kesadaran yang tinggi. Saya rasa sering anggota DPR berdebat, gebrak- gebrak meja, tetapi semua itu non- fisik. Saya juga tahu ada anggota DPR yang ahli beladiri, seperti petinju, karateka, atau pesilat, tetapi mereka juga bisa mengontrol diri. Karena ini adalah lembaga tinggi, yang dibicarakan adalah politik dan kenegaraan. Jadi yang dipakai itu otak, bukan otot. Bukan berarti kita tidak bisa melakukan hal yang sama seperti dia (Mustofa Assegaf, red.), tetapi kalau kita lakukan berarti kita sama- sama dipecat dari DPR. Kalau ini kan saya dipukul dengan tiba- tiba, ini kriminal murni dan pidana. Tentu harus diselesaikan oleh Kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan,” tegas Mulyadi.
” Kalau ini tidak ada masalah politik atau partai, ini murni kriminal dan pidana. Anggota Dewan saja dipukul, apalagi rakyat biasa, wah berbahaya sekali ini. Menurut saya, saya secara pribadi memaafkan, tetapi kalau dalam konteks proses hukum tetap berlanjut dan saya belum bisa menerima. Ini menjadi pembelajaran bagi si pelaku dan anggota Dewan lainnya agar jangan asal pukul. Kalau buat pukul- memukul saya rasa jangan masuk menjadi anggota DPR,” pungkas Mulyadi dipenghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru