logo seputarnusantara.com

Komite III DPD RI dan Kementerian Ketenagakerjaan Bahas Persoalan TKI

Komite III DPD RI dan Kementerian Ketenagakerjaan Bahas Persoalan TKI

Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan RI (pakai kacamata) saat Rapat dengan Komite III DPD RI

17 - Apr - 2015 | 15:19 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komite III DPD RI mengundang Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait pembahasan penempatan dan perlindungan TKI di Luar Negeri serta pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Memenuhi undangan, hadir secara langsung Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri beserta jajarannya di Ruang Rapat Komite III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/04/2015).

Dalam paparannya, Hanif menjelaskan Program Nawacita yang diusung Presiden Jokowi terkait ketenagakerjaan, antara lain : menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, meningkatkan kualitas hidup manusia dan Indonesia, serta meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

“Implementasi dari program tersebut kami namakan dengan quick wins, yaitu dengan fokus pada penyelesaian masalah pekerja migran, penguatan sistem perlindungan pekerja migran di dalam dan luar negeri, revitalisasi balai latihan kerja yang ada di Kabupaten untuk memberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai kepada TKI sesuai kualifikasi yang ditentukan negara penempatan, dan pelatihan investasi usaha mikro bagi TKI,” jelas Hanif Dhakiri yang menjabat Menteri Ketenagakerjaan sejak 27 Oktober 2014.

Hanif melanjutkan, permasalahan yang kerap menimpa para TKI antara lain menyangkut proses penempatan, pemungutan biaya yang tinggi, kerentanan terhadap trafficking, serta lemahnya dalam pengendalian dan pengawasan.

“Aksi-aksi yang sudah dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut merujuk pada Permenaker Nomor 22 Tahun 2014, yaitu menghapuskan beban TKI atas fee penempatan bagi PPTKIS dan agency, mendorong pelayanan terpadu satu atap, menghilangakn dualisme pelayanan, membentuk tim khusus pengawasan dan monitoring PPTKIS, serta pendampingan hukum TKI melalui advokasi dan perlindungan pemerintah,” paparnya.

Mengakhiri paparan, Hanif meminta masukan dan dukungan Komite III DPD RI dalam penyelesaian masalah TKI. “Kami berharap DPD RI sebagai representasi daerah dapat membantu mengatasi persoalan ini, terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong TKI,” harapnya.

Menanggapi paparan yang disampaikan, Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan menyangkut perbaikan tata kelola TKI. (dpd.go.id/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline