logo seputarnusantara.com

Luna Maya dan Cut Tari Juga Dijerat Dengan Undang- Undang Pornografi

12 - Jul - 2010 | 07:49 | kategori:Selebriti

Luna dan tariJakarta. Seputar Nusantara. Perkembangan kasus video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sampai saat ini terus bergulir. Ariel sendiri akan mendapatkan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan. Direktur I Kamtranas Bareskrim Brigjen Pol Saud Usman Nasution saat ditemui di Mabes Polri, Senin (12/07/2010), membenarkan soal perpanjangan masa penahanan Ariel untuk 40 hari ke depan, dan kini masih terus dilakukan penyelidikan hingga pemberkasan P21 (lengkap).

“Kita akan perpanjangan 40 hari. Kan 20 tambah 40 untuk penahanannya masih ada penyidikan,” kata Saut Usman Nasution.

Sedangkan untuk dua orang model yang menjadi lawan main Ariel, yakni Luna Maya dan Cut Tari tidak dilakukan penahanan. Namun keduanya tetap akan dijerat undang-undang nomor 44 tentang Pornografi dengan pasal yang sama seperti yang dituduhkan ke Ariel. Selain itu juga tetap dikenakan pasal asusila (282) KUHP.

“Sama saja dengan Ariel, UU 44 tahun 2008 dan pasal 282 KUHP,” jawabnya singkat. (kapanlagi.com/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Selebriti | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.