logo seputarnusantara.com

Gerakan Turun ke Desa Jasa Raharja Cabang Maluku, Warga Sangat Antusias

Gerakan Turun ke Desa Jasa Raharja Cabang Maluku, Warga Sangat Antusias

17 - Mei - 2015 | 14:11 | kategori:Headline

Maluku. Seputar Nusantara. Sebagai wujud perhatian Jasa Raharja Cabang Maluku terhadap hak-hak dan kewajiban masyarakat di dalam Undang-undang No. 33 dan 34 tahun 1964, pada hari Jumat, 8 Mei 2015 Jasa Raharja Cabang Maluku turun ke desa untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait hak-hak dan kewajiban warga yang ada di dalam UU No. 33 dan 34 tahun 1964.

Sesuai arahan Kepala Cabang, Jahja Joel Lami, bahwa setiap hari Jumat Jasa Raharja Cabang Maluku turun ke desa-desa atau kelurahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pada hari Jumat kemarin telah dilakukan sosialisasi di Kelurahan Pandankasturi, bertempat di Kantor Kelurahan Pandankasturi Kepala Unit PKBL, La Musa Hiri dan PA SW Humas, Rheno Rudy Yusetiyono yang sebagai narasumber pada saat itu telah menyampaikan banyak hal mengenai hak-hak dan kewajiban masyarakat yang terkait dengan UU No. 33 dan 34 tahun 1964 serta ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

Kehadiran Jasa Raharja Cabang Maluku mendapatkan banyak antusias dari warga di Pandankasturi, hal itu ditunjukkan dengan tak kurang dari 20 warga di Kel. Pandankasturi yang terdiri dari ketua RT/RW ikut hadir. Tanya jawab pun pada saat sosialisasi tersebut berlangsung dengan efektif, semua pertanyaan warga di jawab dengan baik dan sangat jelas oleh narasumber.

Acara sosialisasi yang berlangsung dari jam 10 sampai dengan jam 12 siang itu didampingi oleh Kepala Kelurahan. Pada akhir acara JR Cabang Maluku mengucapkan banyak terimakasih kepada warga yang telah ikut sosialisasi dan berharap semoga apa yang telah kami sampaikan dapat membawa banyak manfaat bagi semua warga.

Warga pun memberikan pesan dan kesan bahwa acara ini bagus sekali karena dengan ini banyak warga yang tahu jika terjadi kecelakaan harus bagaimana, serta untuk kedepan dapat membagikan modul kepada Ketua RT/RW agar dapat menjadi buku pedoman Ketua RT/RW dalam memberikan pemahaman bagi warga lain yang belum tahu tentang hak-hak dan dan kewajibannya. (jasaraharja.co.id/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline