logo seputarnusantara.com

Luthfi A Mutty : KPU Diaudit, Mitra Komisi II Yang Lain Mesti Diperlakukan Sama

Luthfi A Mutty : KPU Diaudit, Mitra Komisi II Yang Lain Mesti Diperlakukan Sama

Luthfi A Mutty, Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem

24 - Jun - 2015 | 14:47 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan ada indikasi penyelewengan anggaran Pemilu 2014. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Komisi II DPR RI saat mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (22/6/2015).

Legislator Fraksi NasDem, Luhtfi Andi Mutty menyatakan, rapat dengan pembahasan hasil audit BPK tak hanya berhenti pada KPU saja. Ia mengusulkan agar seluruh mitra kerja Komisi II juga harus menyertakan laporan BPK untuk bisa memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya. Luthfi menganggap Komisi II inkonsisten dalam menggelar RDP kali ini. Ia meminta agar komisinya tidak membedakan mitra kerja.

“ Jadinya tidak ada asas konsistensi, kita tidak memperlakukan mitra kita secara equal. KPU adalah lembaga tinggi negara pertama yang dipanggil oleh DPR atas audit BPK pada anggaran Pemilu 2014. Sebelumnya, dalam tradisi komisi II, belum pernah dilakukan audit oleh BPK terhadap kementerian atau lembaga yang menjadi mitra Komisi II,” jelasnya.

Luthfi memberikan masukan bagi komisinya agar dapat mendorong audit serupa kepada seluruh kementerian dan lembaga tinggi. Hal ini menurutnya dapat menjadi alat ukur bagi DPR agar dapat melihat sejauh mana kementerian dan lembaga tinggi negara mengelola dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“ Jangan dibedakan format rapat kerja ke depannya. Saya minta Komisi II ini, apa yang dilakukan terhadap KPU juga dilakukan kepada mitra kerja yang lain untuk pemeriksaan yang sama, dijadwalkan juga. Kenapa cuma KPU yang dilakukan audit oleh BPK seperti ini? Audit dengan tujuan tertentu. Kenapa yang lain tidak? Hal ini dilakukan supaya azas equality. Kita memperlakukan mitra kerja di Komsi II ini setara dan sederajat,” tambahnya.

Terkait dengan potensi kerugian negara Rp 334 miliar yang berujung pada usulan penundaan Pilkada serentak 2015, Luthfi menuding usulan tersebut hanya akal-akalan saja. Ia melihat bahwa partai-partai yang terancam tak ikut Pilkada serentak karena persoalan internal partainya, melakukan ‘teknik mengulur waktu’.

“ Saya melihat ini sebagai agenda terselubung dari aktor di sini (Komisi II) untuk menunda Pilkada hingga persoalan internal partainya selesai. Itu ‘kan namanya menyandera. Partai-partai yang terancam tidak bisa mengikuti Pilkada serentak, ini ‘kan namanya teknik mengulur waktu,” sebutnya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline