Taufiqulhadi : RUU Minol Tetap Prioritas, NasDem Fokus Pada Pengaturan
Drs. T. Taufiqulhadi, M. Si., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Walau Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/6/2015), telah memutuskan perubahan dan tambahan atas pembahasan RUU yang menjadi prioritas, RUU tentang larangan minuman beralkohol tetap menjadi prioritas di tahun 2015 ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menyebutkan, fraksinya menyetujui pembahasaan RUU tersebut tetap menjadi prioritas penyelesaian UU di tahun 2015 ini.
Namun demikian, legislator asal dapil Jatim IV ini mengatakan, masih terdapat beberapa catatan penting yang mungkin menjadi pembahasan sengit dalam pembahasan RUU pelarangan minuman beralkohol nantinya.
“ Yang perlu dipahami bahwa pelarangan terhadap minuman beralkohol itu diperlukan, akan tetapi bukan berarti pelarangan yang menjadi fokus utama. (Yang jadi fokus) dalam RUU ini adalah pengaturan terhadap keberadaan minum berakohol,” jelasnya saat dihubungi melalui selularnya, Rabu (24/6).
Taufiq menegaskan bahwa problem pengaturan terhadap keberadaan minuman beralkohol tidak kalah pentingnya dibanding dengan pelarangan itu sendiri.
“ Karena kita (Fraksi NasDem) beranggapan, dalam pembahasan RUU ini ada regulasi yang terkait pengaturan keberadaan minum berakohol juga penting, bukan sekedar pelarangan saja. Karena (hanya) menitikberatkan persoalan pada keyakinan atau kepercayaan tertentu,” ujarnya.
Dia mengakui bahwa ada dampak negatif dari alkohol yang sangat merusak fisik manusia. Apalagi jika dilihat dari aspek konsumen yang berasal dari generasi muda. Ia juga tidak memungkiri bahwa minuman beralkohol dapat berpotensi mengganggu tatanan kehidupan sosial masyarakat terutama dalam meningkatkan kemungkinan kriminalitas.
Namun demikian, legislator kelahiran Aceh ini melihat sisi lain dari minuman beralkohol yang semestinya dapat dikelola menjadi surplus negara. Taufiq menerangkan bahwa masih banyak minuman beralkohol yang merupakan produk impor. Jika mendapatkan izin dari bea cukai dan mendapatkan legalitas dalam artian diatur penjualannya, akan berpotensi memberikan surplus bagi negara.
“ Perlu pengaturan yang ketat dan jelas terhadap keberadaaan minuman (beralkohol) tersebut,” tegasnya. Taufiq juga memberi pertimbangan bahwa di beberapa wilayah Indonesia, dalam jumlah tertentu, keberadaan minuman beralkohol ini menjadi hal yang biasa dan menjadi bagian dari adat.
“ Harus diingat juga, di beberapa wilayah Indonesia ini ada wilayah-wilayah tertentu, seperti Provinsi Bali, yang tidak ada persoalan dengan keberadaan minum beralkohol, atau tidak melihat beralkohol itu adalah hal yang luar biasa,” katanya. Oleh karena itu, terkait hal tersebut, Taufiq menerangkan perlu diperhatikan faktor-faktor kekhususan daerah tertentu dalam pembahasan RUU pelarangan minuman berakohol ini.
“ Kita juga tidak boleh menyampingkan atau tidak memperhatikan kepada daerah-daerah yang menurut kami masuk ke dalam kategori kekhususan zona atau wilayah terhadap minuman beralkohol. Soal zone tertentu ini kan jadi diskusi alot,” pungkasnya. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru