logo seputarnusantara.com

Muhammad Iqbal, M.Com.: Dana Aspirasi DPR Akan Meratakan Pembangunan

Muhammad Iqbal, M.Com.: Dana Aspirasi DPR Akan Meratakan Pembangunan

Muhammad Iqbal, SE., M. Com., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

25 - Jun - 2015 | 20:29 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Dana UP2DP (Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan) atau yang lebih dikenal dengan istilah dana aspirasi, sudah disahkan oleh DPR RI.

Rencananya, Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya.

Dengan total 560 anggota Dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan Dapil (daerah pemilihan).

Menurut Muhammad Iqbal, SE., M. Com., Anggota Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) DPR RI, bahwa dana aspirasi merupakan dana yang melekat pada anggota Dewan, baik itu anggota DPRD Kota/ Kabupaten, DPRD Provinsi maupun DPR RI.

” Jadi, kita tidak perlu khawatir jika nantinya pada tahun 2016 dana aspirasi bisa cair. Sebab, dana aspirasi tidak akan menimbulkan ketimpangan pembangunan, seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian kalangan,” ungkap Muhammad Iqbal kepada seputarnusantara.com di depan Gedung Komisi IX DPR RI- Senayan, pada Kamis 25 Juni 2015.

Menurut Iqbal, memang sebagian besar anggota DPR RI berasal dari dapil di pulau Jawa. Tetapi yang dari dapil diluar pulau Jawa juga banyak, sehingga tidak akan terjadi ketimpangan pembangunan.

” Justru menurut saya sebaliknya, sebelum ada dana aspirasi, ketimpangan pembangunan terjadi. Di pulau Jawa pembangunan sangat pesat, sedangkan di luar pulau Jawa lambat. Dengan adanya dana aspirasi nantinya, pembangunan akan semakin merata antara pulau Jawa dengan luar Jawa,” tegas Iqbal, yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini.

Lebih lanjut Iqbal memaparkan, selama ini pembangunan hanya fokus di pulau Jawa saja. Dengan adanya dana aspirasi DPR RI, maka anggota Dewan bisa memberikan kontribusi bagi daerah pemilihannya. Karena AP
BD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terbatas, maka dengan adanya dana aspirasi Dewan bisa meningkatkan pembangunan di daerah pemilihan.

” Dana aspirasi DPR ini sudah disahkan di Paripurna DPR. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya mengikuti dan mendukung keputusan ini. Mudah- mudahan pemerintah mendukung keputusan dana aspirasi Dewan. Seharusnya antara Eksekutif dan Legislatif seiring sejalan, sehingga dapat mempercepat akselerasi pembangunan nasional,” tegas Iqbal, Politisi PPP ini.

” Kan begini ceritanya, selama ini usulan aspirasi dari masyarakat sangat banyak, tetapi kita tidak bisa memenuhinya karena tidak mempunyai usulan program dan alokasi anggaran. Seperti saya di Komisi IX DPR, kan tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat akan pembangunan jembatan misalnya. Dengan adanya dana aspirasi, maka kita bisa melakukan eksekusi dan kontribusi untuk pembangunan- pembangunan di daerah pemilihan,” pungkas Muhammad Iqbal di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline