logo seputarnusantara.com

Dirut Telkom Paparkan Secara Gamblang Terkait Mitratel Didepan Komisi VI DPR

Dirut Telkom Paparkan Secara Gamblang Terkait Mitratel Didepan Komisi VI DPR

Jajaran Direksi PT. Telkom saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, pada Kamis 2 Juli 2015

2 - Jul - 2015 | 21:19 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi VI DPR RI melakukan rapat dengan Deputi BUMN Bidang Usaha Agro & Industri Strategis dan Direksi PT. Telkom, pada Kamis 2 Juli 2015.

Dalam rapat yang dimulai pada pukul 15.45 sampai dengan 17.45 WIB tersebut, Direksi PT. Telkom memaparkan jawaban- jawaban atas pertanyaan- pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR.

Paparan dari Direksi disampaikan langsung oleh Dirut PT. Telkom Alex J. Sinaga.

Diantara pembahasan yang mengemuka adalah terkait rencana swap share anak usaha PT. Telkom, PT. Dayamitra Telekomunikasi/ Mitratel dengan Tower Bersama Infrastruktur/ TBIG.

Kesepakatan tukar guling saham (share swap) antara Telkom dan Tower Bersama Infrastructure (TBIG) terkait monetisasi Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dipastikan belum batal dan kembali diperpanjang meskipun masa pembahasan perjanjian telah berakhir pada 30 Juni 2015.

Langkah memperpanjang masa CSEA karena Telkom menghormati proses review dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berlangsung.

Direksi meyakini bahwa aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik, namun tetap memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK.

Transaksi ini sangat ditunggu oleh investor karena menjadi katalis bagi pertumbuhan kinerja di masa depan untuk kedua perusahaan. Sebaiknya pernyataan yang membuat sentimen negatif agar dikurangi. Semakin banyak simpang siur kabar, yang rugi negara juga.

Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100% saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13.7% saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.

Batas akhir CSEA pada akhir Juni 2015. Tower Bersama telah memenuhi semua syarat yang ada dalam perjanjian, tinggal Telkom harus menuntaskan satu syarat yakni restu dari Dewan Komisaris.

Untuk menjaga transparansi dari transkasi ini, Telkom meminta restu kepada Jamdatun, BPKP, Audit BPK, dan KPK. Tiga lembaga pertama sudah memberikan sinyal lampu hijau untuk aksi korporasi ini, sedangkan review KPK sedang berjalan dan Direksi Telkom sudah dipanggil, namun hasil review belum diterima.

Sedangkan menurut Direksi PT. Telkom, ada beberapa keuntungan transaksi Mitratel yang akan didapat bagi masyarakat, pelanggan dan industri di Indonesia, diantaranya : pertama, bahwa aksi korporasi bertujuan untuk mendukung pencapaian kapitalisasi pasar Telkom, perusahaan BUMN yang menjadi salah satu icon bursa saham Indonesia, sebesar Rp 300 Triliun pada tahun 2015 dan menjadikan Telkom tetap menarik bagi investor dan masyarakat.

Kemudian keuntungan kedua, dapat mendorong industri yang lebih sehat dan efisien dengan infrastruktur (tower) sharing.

Keuntungan ketiga, dengan industri yang sehat, operator telekomunikasi akan lebih fokus pada bisnis intinya dan berkompetisi secara positif untuk meningkatkan layanan, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan bagi pelanggan dan masyarakat.

Menurut PT. Telkom, Direksi harus wajib mempunyai i’tikad baik dan penuh tanggung jawab, non conflict of interest untuk memberikan yang terbaik bagi perusahaan. Rencana transaksi telah dilakukan oleh Direksi dengan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan mengikuti semua peraturan perundang- undangan yang berlaku. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline