logo seputarnusantara.com

Waka Komite III DPD Fahira Idris : Hilang Bahasa Daerah, Hilang Suku Bangsa

Waka Komite III DPD Fahira Idris : Hilang Bahasa Daerah, Hilang Suku Bangsa

Fahira Idris, Wakil Ketua Komite III DPD RI

6 - Jul - 2015 | 14:53 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. “DPD RI meyakini bahasa daerah sebagai kearifan lokal dan karakter bangsa perlu dilindungi keberadaannya agar tidak punah. Namun, perlindungan terhadap bahasa daerah itu sendiri saat ini masih belum optimal,” ungkap Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (01/07/2015).

Fahira melanjutkan Komite III DPD RI berupaya melindungi bahasa dan kesenian daerah dari kepunahan melalui RUU yang kini tengah disusun. “Secara umum materi muatan diperuntukkan untuk pengembangan bahasa dan kesenian daerah. Agar masyarakat peduli dan turut serta dalam upaya perlindungan bahasa dan kesenian daerah,” tutur Senator asal Provinsi Jakarta.

Berlangsung di Ruang Rapat Komite III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hadir dalam RDP, Sekjen AMAN Abdon Nababan didampingi Penasehat Ahli AMAN Rizaldi Siagian, Kepala Suku Pagu Halmahera Utara Afrida Erna Ngato serta Muhammad Arman AR.

“Bahasa adalah salah satu hak asasi masyarakat adat yang bersifat kolektif, karena itu kami akan menawarkan konstruksi hukum HAM dalam RUU tentang Bahasa dan Kesenian Daerah,” ujar Abdon.

Selain itu, Abdon menyayangkan ketidakhadiran negara dalam upaya perlindungan terhadap bahasa dan kesenian daerah. “Bahasa merupakan sumber ilmu pengetahuan kebudayaan, jadi jangan sampai hilang. Negara bertanggung jawab untuk melindungi,” tegasnya.

Senada dengan Abdon, Afrida yang membawahi 15 kampung di Halmahera Utara peduli terhadap perlindungan bahasa daerah. “Hilang bahasa maka hilanglah suku bangsa, maka perlu penerapan bahasa daerah di bidang pendidikan. Sekarang ini, di sekolah-sekolah muatan lokalnya itu Bahasa Inggris, padahal seharusnya Bahasa Daerah yang dijadikan muatan lokal agar anak-anak mengetahui akar kebudayaannya,” jelas Afrida yang berprofesi sebagai Guru Sekolah Dasar.

Sementara Rizaldi menilai perhatian terhadap kesenian daerah perlu diutamakan. “Menurut saya kesenian lebih penting diperhatikan karena kita perlu belajar untuk bisa bermusik, alat-alatnya pun perlu dibuat dulu, banyak langkah-langkahnya. Sementara bahasa tidak memerlukan alat untuk mempelajarinya.”

“Kita lebih bangga terhadap musik dan kesenian yang berasal dari luar negeri, penyelenggaraan Jazz Festival misalnya, padahal itu bukan musik asli Indonesia,” ungkap Rizaldi yang menguasai beragam alat musik tradisional.

Menanggapi paparan yang disampaikan para narasumber, Fahira menuturkan usulan menyangkut bahasa dan kesenian daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU tentang Bahasa dan Kesenian Daerah. “Kita berharap RUU ini dapat mengakomodir kebutuhan terhadap perlindungan bahasa dan kesenian daerah,” ujar Fahira menutup RDP. (dpd.go.id/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline