logo seputarnusantara.com

Menkeu Bambang Temui Ketua MPR Minta Dukungan Pembentukan UU JPSK

Menkeu Bambang Temui Ketua MPR Minta Dukungan Pembentukan UU JPSK

23 - Jul - 2015 | 14:46 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pemerintah menganggap penting pembentukan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK). UUJPSK ini diperlukan untuk mengantisipasi krisis keuangan.

Saat ini, pemerintah bersama otoritas di sektor keuangan tengah mematangkan pembentukan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta dukungan kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk bisa merealisasikan UU tersebut.

Permintaan dukungan diaplikasikan Bambang dengan menemui Zulkifli secara langsung di kantornya, di lantai 9, Gedung Nusantara III, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Sekitar satu jam, Bambang berbincang dengan Zulkifli di ruangannya. Pukul 12.55 WIB, Bambang yang telah melakukan obrolan tertutup itu, keluar ruangan. Apa hasilnya?

“Ya ngobrol saja, silaturahmi. Update ekonomi terkini. Kan masa sidang mau masuk nanti. Agustus. Minta dukungan UU JPSK, APBN, jadi itu yang utama,” katanya singkat.

Selain minta dukungan pembentukan UU JPSK, Bambang mengungkapkan masalah perekonomian Indonesia terkini, juga soal penyerapan anggaran yang masih minim. “Update masalah serapan anggaran yang terkendala dan mendorong. Mau ada perpres dorong (serapan anggaran),” terang dia.

Bambang menyebutkan, saat ini serapan anggaran dinilai masih minim hanya 41%. Namun, Bambang optimis serapan akan terealisasi hingga 96% di akhir tahun.

“Kita tunjukkan bahwa belanja sudah di atas 40%. Stimulasi pertumbuhan sudah. Banyak yang dilakukan. Sampai akhir tahun 96% penyerapan,” pungkasnya. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline