logo seputarnusantara.com

Slamet Junaedi : Kalau Saya Menteri BUMN, Saya Pecat Dirut Pelindo II

Slamet Junaedi : Kalau Saya Menteri BUMN, Saya Pecat Dirut Pelindo II

H. Slamet Junaedi, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

3 - Sep - 2015 | 21:31 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi VI DPR RI akan mengundang Menteri BUMN, Rini Soemarno guna membahas permasalahan di PT. Pelindo II.

Demikian catatan yang disampaikan oleh Komisi VI DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno di Gedung DPR RI- Senayan- Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

” Komisi VI DPR RI meminta Menteri BUMN untuk melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tanggal 10 September 2015 dalam rangka membahas adanya indikasi dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan masalah-masalah lain oleh Direksi PT. Pelabuhan Indonesia II,” demikian catatan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana.

Sedangkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Slamet Junaedi mengeluarkan komentar pedas mengenai permasalahan yang ada di PT. Pelindo II.

” Kalau saya Menteri BUMN, akan saya pecat Dirut PT. Pelindo II RJ. Lino. Dirut Pelindo II itu ngawur, masak telpon Menteri PPN/ Kepala Bappenas Sofjan Djalil, apa hubungannya?” ucap Slamet Junaedi dihadapan Menteri BUMN Rini Soemarno saat rapat kerja.

” Seharusnya, Dirut Pelindo II itu telpon ke Menteri BUMN, bukan ke Kepala Bappenas…” tambahnya.

Selain menyoroti masalah di PT. Pelindo II, Slamet Junaedi juga menyoroti masalah PMN (Penyertaan Modal Negara). Karena selama ini, banyak BUMN yang merugi dan menggerogoti keuangan negara.

” Kami juga tidak setuju kalau PMN diberikan kepada BUMN tanpa alasan yang jelas. Artinya, kalau ada BUMN yang belum melaporkan kinerja dan keuangannya sampai satuan III itu, kita belum punya dasar untuk membahas PMN kepada BUMN tersebut,” ungkap Slamet Junaedi kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 Senayan, pada Kamis 3 September 2015.

Slamet Junaedi memaparkan, untuk membahas PMN tahun 2016, Komisi VI DPR harus punya dasar yang jelas, maka butuh satuan III-nya. Hal ini untuk melihat kinerja BUMN beserta neraca keuangannya. Kalau ada BUMN yang selalu merugi, tahun yang lalu diberi PMN merugi, kemudian minta PMN lagi tahun 2016, itu sebenarnya tidak tepat, karena bisa menabrak UU.

” Oleh karena itu, kami minta kepada Kementerian BUMN mengenai laporan kinerja dan neraca keuangan BUMN hingga satuan III, agar kita bisa mempelajarinya. Satuan III tersebut menjadi dasar dan acuan kita, apakah menyetujui atau tidak BUMN tersebut diberi PMN,” tegas Politisi asal Partai NasDem ini.

Banyak BUMN yang merugi, lanjutnya, disebabkan karena kinerjanya yang kurang bagus. Oleh karena itu, pengawasan dan intervensi dari Menteri BUMN sangat dibutuhkan supaya kinerja BUMN menjadi lebih baik dan kembali sehat.

” Kita harus cari tahu apa penyebab BUMN tersebut merugi, sehingga tidak terus- menerus minta PMN ke negara. Kalau BUMN yang merugi terus dimanjakan dengan diberikan PMN, ya tidak akan selesai- selesai. Mereka akan terus- menerus minta PMN kepada negara melalui DPR,” tegasnya.

BUMN itu kan perusahaan plat merah. Kita harus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa PMN tersebut bermanfaat. Kalau kita berikan PMN, tetapi BUMN tersebut terus merugi, maka itu sangat tidak layak dan justru merugikan rakyat dan negara.

” Harus diinvestigasi, penyebab dari BUMN tersebut terus merugi. Kalau tidak ditelusuri lebih jauh, maka uang rakyat yang disuntikkan ke BUMN berupa PMN, akan habis sia- sia,” ungkap Slamet Junaedi.

Ada contoh PMN PT. Garam, dananya akan dicairkan pada bulan November 2015. Kalau itu dicairkan pada bulan November, sementara panen raya Garam itu di bulan Juli, Agustus, September dan Oktober, artinya PMN tersebut tidaklah manfaat.

” Dengan nilai PMN PT. Garam sebesar Rp 222 Miliar, tidak bermanfaat kalau cairnya bulan November. Jadi bagaimana kinerja Deputi untuk meyakinkan Menteri bahwa ada prioritas- prioritas dari programnya. Menteri BUMN juga harus bisa meyakinkan Menteri Keuangan untuk bisa segera dicairkan PMN PT. Garam, karena ini menyangkut kebutuhan pangan rakyat,” tegasnya.

” Kalau Deputinya tidak bisa memperjuangkan pencairan PMN PT. Garam secepatnya, mundur saja sebagai Deputi. Masih banyak orang yang potensial untuk menjadi Deputi. Saya melihat, selama ini Deputi- Deputi di Kementerian BUMN masih kurang kinerjanya, mereka hanya menunggu laporan saja. Para Deputi tidak pernah turun ke bawah untuk Sidak melakukan pengawasan. Padahal Deputi itu adalah pembina daripada BUMN- BUMN,” pungkas Slamet Junaedi di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline