Kurtubi : Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia Masih Terlampau Kecil
Kurtubi, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji BUMN yang siap untuk mengambil saham divestasi dari Freeport.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Kurtubi mengungkapkan bahwa besaran divestasi PT Freeport Indonesia 10 persen itu tak seberapa dibanding dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).
Dia menilai besaran saham divestasi PT Freeport Indonesia masih terlampau kecil jika dibandingkan dengan keuntungan yang berhasil dibukukan PT Freeport Indonesia.
Dia membandingkan PT NNT yang saat ini diwajibkan divestasi ke pihak Indonesia sebesar 51% sedangkan Freeport hanya 20%. Apalagi model divestasi yang dilaksanakan lewat IPO di pasar modal, dimana pemodal asing dan swasta yang berafiliasi dengan Freeport bisa membeli.
” Semestinya 51 persen dimiliki oleh Negara melalui BUMN dan BUMD. Tapi persoalannya, kalau divestasi lewat IPO pasar modal, Freeport bisa masuk lagi dengan memakai nama lain; bisa lewat murni investor asing yang membeli sahamnya atau lewat swasta dengan dana dari Freeport,” jelas Kurtubi, saat di hubungi, Rabu (23/92015).
Dengan antusias Kurtubi juga menegaskan bahwa mengambil alih saham yang didivestasi PT FI harusnya menjadi fokus perhatian pemerintah. Dia memberi saran agar ada kolaborasi dari BUMN Nasional dan BUMD Papua.
” Saya berpendapat sebaiknya divestasi Freeport diprioritaskan untuk dibeli oleh pemerintah melalui BUMN PT Aneka Tambang dan BUMD Papua. Karena ini menyangkut kekayaan alam milik negara, maka pemerintah harus membantu financingnya BUMN, agar bisa membeli saham Freeport ini adalah BUMN,” ujarnya.
Selalu menarik dibicarakan
Divestasi saham perusahaan tambang selalu menarik dibicarakan. Nasionalisme seakan mengeras tatkala bicara perusahaan tambang yang hanya melepas sahamnya dalam jumlah kecil. Perjanjian antara perusahaan tambang dengan pemerintah di era lampau kembali digugat.
Tahun 2009, Indonesia akhirnya memiliki Undang-undang Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU ini walaupun banyak dikritik, namun merupakan UU yang menegaskan aturan bahwa perusahaan tambang harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah tentang kewajiban membayarkan pendapatan negara dan daerah, juga pelepasan bertahap saham untuk kepemilikan pemerintah Indonesia.
Sejak Juli 2012 perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (AS), telah menetapkan melepas sahamnya sebesar 9,36 persen kepada pemerintah pusat dan daerah. Harga jual sahamnya mengikuti harga sesuai bursa tempat perusahaan induknya mencatatkan sahamnya di Amerika.
Banyak kalangan mengkritisi cara PT Freeport Indonesia menyerahkan sahamnya kepada Indonesia. Mulai dari besaran saham yang sangat minim sampai harga penawaran yang dinilai berlebihan.
Bentuk divestasi yang ingin ditawarkan Freeport kepada Pemerintah Indonesia dinilai masih jauh dari ketentuan yang selama ini diatur dalam PP No. 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam peraturan itu, investor asing harus melepaskan kepemilikan sahamnya secara bertahap hingga tersisa 49 persen.
Saat ini komposisi saham Freeport Indonesia mayoritas memang dikuasai Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. (AS), Amerika Serikat, sebesar (81.28%). Sisanya sebesar 9,36% dimiliki Pemerintah Indonesia dan 9,36% milik PT Indocopper Investama.
Sesuai aturan pasal 97 PP No.24 Tahun 2012 yang mensyaratkan divestasi sedikitnya 20% pada tahun pertama setelah 5 tahun berproduksi, Freeport masih diwajibkan menambah divestasi sahamnya kurang lebih 10% kembali kepada Indonesia. Indonesia pun bersiap lewat rencana aksi korporasi BUMN untuk mengambil alih saham tersebut. Hal ini yang masih dikaji oleh Kementerian. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024