Setelah Salinan Vonis Sutan, KPK Bidik Anggota DPR RI Penikmat Duit ESDM
Jakarta. Seputar Nusantara. KPK saat ini tengah menunggu salinan putusan Sutan Bhatoegana yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Artha Theresia Silalahi.
Dari amar putusan Sutan itu, KPK akan mengembangkan kasus ini agar bisa menjerat anggota Komisi VII DPR RI Periode 2009- 2014 penikmat duit panas Kementerian ESDM.
“Pengembangan perkara tentu akan dilakukan. Putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap bisa menjadi bahan untuk melakukan pengembangan penyelidikan perkara kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, siapa pun itu,” kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Rabu (19/8/2015).
Usai sidang Sutan, pimpinan KPK akan langsung meminta laporan dari para jaksa yang menangani kasus mantan Ketua Komisi VII DPR RI Periode 2009- 2014 itu. Laporan dari jaksa ini akan dijadikan salah satu bahan untuk melakukan gelar perkara.
Seperti diketahui, Hakim Artha Theresia dkk telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Sutan Bhatoegana. Selain itu eks politisi Partai Demokrat itu juga didenda Rp 500 juta subsidair 1 tahun kurungan karena Sutan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dengan menerima duit sebesar USD 340 ribu serta menerima tanah dan bangunan.
“Menyatakan terdakwa Sutan Bhatoegana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dakwaan kesatu primair dan dakwaan kedua lebih subsidair,” ujar Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Majelis Hakim memaparkan Sutan menerima duit USD 140 ribu dari Waryono Karno saat menjabat Sekjen Kementerian ESDM sebagaimana dakwaan pertama. Duit ini diberikan untuk memuluskan sejumlah pembahasan program kerja terkait APBN-P tahun anggaran 2013 pada Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR periode 2009-2014.
Duit USD 140 ribu dalam paper bag sampai ke tangan Sutan melalui tenaga ahlinya bernama Muhammad Iqbal pada 28 Mei 2013. Iqbal sebelumnya mendapat titipan paket duit dari staf ahli Sutan Iryanto Muchyi yang mengambilnya dari Kabiro Keuangan ESDM saat itu Didi Dwi Sutrisno Hadi.
“Terbukti bahwa penyerahan uang dari Waryono Karno tidak secara langsung kepada terdakwa. Akan tetapi fakta-fakta hukum telah membuktikan bahwa terjadi peralihan penguasaan uang dari pihak pemberi dalam hal ini Waryono Karno yang sumber uangnya berasal dari Rudi Rubiandini kepada pihak penerima melalui saksi Iryanto Muchyi, M Iqbal serta Casmadi untuk diserahkan kepada terdakwa,” ujar Hakim Anggota Saiful Arif.
Duit sudah terbagi dalam amplop untuk dibagikan dengan rincian : 4 Pimpinan Komisi VII masing masing USD 7.500, 43 Anggota Komisi VII masing-masing USD 2.500 dan Sekretariat Komisi VII sejumlah USD 2.500.
“Tidaklah perlu benar-benar terjadi perbuatan terdakwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPR dalam pembahasan APBNP tahun 2013 Kementerian ESDM, mengikuti sebagaimana kehendak Waryono Karno, melainkan cukup dengan adanya fakta bahwa uang tersebut diberikan kepada terdakwa dimaksudkan untuk menggerakan Sutan Bhatoegana agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya selaku anggota DPR,” papar Hakim Saiful.
Kedua, Sutan terbukti menerima duit USD 200 ribu dari Kepala SKK Migas saat dijabat Rudi Rubiandini. Duit ini menurut Jaksa pada KPK ditujukan sebagai THR anggota Komisi VII periode 2009-2014.
Pemberian kepada Sutan menurut Majelis Hakim dilakukan melalui politikus Demokrat bernama Tri Yulianto pada 26 Juli 2013. Duit USD 200 ribu yang diserahkan Rudi, berasal dari pemberian dari Kernel Oil Pte Ltd.
Selain itu Sutan terbukti menerima bangunan dan tanah seluas 1.194,38 m2 yang terletak di Jalan Kenanga Raya Nomor 87 Tanjungsari Kota Medan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik.
“Terdakwa Sutan Bhatoegana telah terbukti menerima hadiah berupa barang dan sejumlah uang yaitu pada tanggal 26 Juli 2013 di Toko Buah All Fresh MT Haryono menerima uang USD 200 ribu. Dan kedua pada tanggal 5 Oktober 2013 menerima satu unit tanah dan bangunan, Jalan Kenanga Raya dari Saleh Abdul Malik,” papar Hakim Ugo. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
- Laporan Keuangan Telkom Tahun 2023, Konsisten Jalankan Transformasi, Telkom Catat Kinerja 2023 Positif Dengan Pendapatan Konsolidasi Rp 149,2 Triliun dan Pertumbuhan Laba Bersih 18,3% YoY
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak- Bakauheni
- Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadhan, Dirut PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman
- Sukses Implementasikan TJSL Berkelanjutan, PT. Jasa Raharja Berhasil Meraih Penghargaan di Ajang BCOMSS Award 2024
- Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024
- Mudik Gratis Idul Fitri Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar
- Perkuat Bisnis Global, Telin Milik Telkom Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC) Untuk Mendukung Kemajuan Bisnis, Sistem Integrasi dan Pengembangan Bisnis Global
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah