logo seputarnusantara.com

Ali Umri : Daripada Disimpan di LN, Lebih Baik Kembalikan Sebagian ke Negara

Ali Umri : Daripada Disimpan di LN, Lebih Baik Kembalikan Sebagian ke Negara

H. Ali Umri, SH. M. Kn., Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI periode 2014- 2019

8 - Okt - 2015 | 15:49 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Melihat semua langkah dan hasil upaya pemberantasan korupsi selama Era Reformasi, rasanya kita menjadi pesimistis untuk bisa mengatasi korupsi di Indonesia.

Padahal, kita melakukan reformasi, utamanya, untuk memberantas korupsi agar negara ini bisa berjalan baik.

Sekarang korupsi terasa semakin menggunung dan kita mati langkah untuk memeranginya. Mungkin ada baiknya kita segera memilih langkah dan strategi baru memerangi korupsi, yakni memutuskan hubungan dengan korupsi-korupsi masa lalu.

Sebab, sulitnya menangani kasus-kasus korupsi saat ini karena kita tersandera masa lalu. Setiap kita akan bersikap tegas terhadap korupsi, selalu saja muncul hadangan, karena yang harus ditindak dan yang harus menindak sering kali sama-sama terlibat korupsi di masa lalu. Ini terjadi karena pada masa lalu korupsi sudah sistemik sehingga penggawa yang tidak ikut korupsi tak bisa survive.

Sedangkan menurut H. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI periode 2015- 2019, bahwa di negara China juga sudah menerapkan pemutihan korupsi. Artinya, korupsi pada masa lalu diputihkan dan dianggap selesai, kemudian dibuat peraturan baru yang lebih ketat dan hukumannya sangat berat, hukuman mati. Dan China berhasil menekan angka korupsi dengan strategi tersebut.

” Sekarang ini di Indonesia, banyak yang mengkhayalkan negara. Berkhayal dengan mimpi bahwa negara akan mendapatkan uang besar dari koruptor. Tetapi pada kenyataannya, uang para koruptor sangat minim bahkan sudah habis,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 8 Oktober 2015.

Lebih lanjut Ali Umri menjelaskan, sampai kapan hal tersebut terus dikhayalkan oleh banyak orang. Menurutnya, sebaiknya diputihkan dahulu kasus- kasus korupsi pada masa lalu, kemudian buat peraturan yang jelas dan tegas untuk menindak koruptor pada masa yang akan datang.

” Kalau ini dilakukan, saya yakin kedepan tidak akan ada yang berani korupsi. Peraturan yang ketat dan hukuman yang berat akan membuat jera para koruptor. Saya lihat kasus di daerah, koruptor dihukum sekian tahun dan disuruh mengembalikan uang negara sekian, pada tidak punya uang lagi, kan jadi repot,” tegas Ali Umri, yang juga Anggota Komisi II DPR RI ini.

Sedangkan, lanjutnya, biaya untuk merawat koruptor selama dalam penjara bisa mencapai milyaran, sedangkan uang yang dikorupsi hanya ratusan juta, negara bisa tekor. Ini yang harus diperhatikan oleh kita semua.

” Uang yang dikorupsi dan disinyalir ada diluar negeri sekarang ini sekitar 2.000an Triliun. Entah kemana larinya tidak jelas, ini susah jadinya. Yang harus kita lihat adalah misal sang koruptor merugikan uang negara 1 Miliar, kemudian disuruh mengembalikan uang ke negara 30- 40% dari nilai korupsinya, itu realistis dan kongkrit,” ucapnya.

Ali Umri menegaskan, sebaiknya diputihkan dahulu kasus- kasus korupsi di masa lalu. Lalu, di kemudian hari dibuat peraturan yang ketat dan hukuman berat bagi koruptor. Ini lebih kongkrit dan dapat memberikan efek jera bagi para koruptor.

” Daripada seperti sekarang ini, biaya untuk merawat koruptor di penjara, tidak sebanding dengan uang yang dikorupsi. Jangan uang ditaruh diluar negeri, padahal itu uang negara. Lebih baik suruh mengembalikan 30- 40% ke kas negara, dan itu kongkrit. Itu kalau masih punya uang, tapi kalau sudah tidak punya uang ya dibebaskan saja,” pungkas Ali Umri dipenghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline