logo seputarnusantara.com

Yanes Murib Sosialisasi 4 Pilar : Indonesia Makin Kukuh Jika Amalkan Pancasila

Yanes Murib Sosialisasi 4 Pilar : Indonesia Makin Kukuh Jika Amalkan Pancasila

Yanes Murib, MM., Anggota DPD/ MPR RI dari Provinsi Papua saat Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

12 - Okt - 2015 | 16:51 | kategori:Headline

Papua. Seputar Nusantara. Anggota DPD/ MPR RI dari Provinsi Papua Yanes Murib, MM., melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Pancasila, UUD’ 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura- Papua.

Kegiatan Sosialisasi oleh Yanes Murib, MM., diikuti oleh 150 orang. Pelaksana kegiatan sosialisasi adalah Ikatan Pelajar Mahasiswa Puncak- Papua. Sedangkan peserta sosialisasi terdiri dari Pelajar, Mahasiswa dan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang dilakukan Yanes Murib, pada tanggal 9 Oktober 2015.

Menurut Yanes Murib, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya ; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Yanes Murib memaparkan lebih lanjut bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dalam kehidupan masyarakat.

Kemudian, kegiatan sosialisasi juga untuk lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dengan wakilnya dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam kesempatan dialog, peserta sosialisasi memberikan masukan- masukan dan saran, diantaranya ;
– mengenai Amandemen UUD 1945 agar komprehensif, perlu menampung pokok- pokok pengaturan pembentukan Provinsi Kepulauan, dengan sebutan Otonomi Khusus.
– dana perimbangan pusat dan daerah harus dinaikkan porsinya dari yang ada sekarang, sehingga dana perimbangan pusat dan daerah bisa dinaikkan secara ideal dan proporsional.
– kemudian pada ranah Eksekutif, penguatan sistem Presidensiil dianggap semestinya terus diperkuat, sehingga mekanisme pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia semakin jelas. Karena itu, dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, Presiden Republik Indonesia harus tetap diberikan mandat yang kuat.

Pasal- pasal dalam UUD 1945 yang mengakomodasi penguatan sistem Presidensiil yang kuat tidak boleh di-amandir. Sedangkan pasal- pasal yang mengatur soal kewenangan Presiden yang lemah, mestinya dirubah secara linear dengan penguatan sistem Presidensiil efektif.

Dalam kata penutupnya, nara sumber Yanes Murib menegaskan bahwa kehidupan Bangsa Indonesia akan semakin kukuh apabila segenap komponen bangsa, disamping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekwen menjaga sendi- sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline