Tamanuri, MM. : Daerah Dengan Calon Tunggal Harus Tetap Laksanakan Pilkada
Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengeksekusi putusan tersebut dengan tetap menggelar Pilkada di tiga kabupaten yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.
KPU akan segera membuka tahapan verifikasi berkas pasangan calon tunggal di Blitar- Jawa Timur, Timor Tengah Utara- NTT, dan Tasikmalaya- Jawa Barat.
Menurut Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa pemilihan pemimpin dengan calon tunggal sudah sejak lama terjadi di Indonesia. Namun cakupannya saja yang berbeda.
” Pemilihan pemimpin dengan calon tunggal ini sudah lama terjadi di Indonesia sejak tahun 1970-an. Ini terbukti dengan adanya calon tunggal pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di beberapa wilayah di Indonesia. Cakupannya saja yang berbeda, kalau selama ini calon tunggal hanya ada pada Pilkades, tetapi sekarang ada di pemilihan ditingkat Kabupaten,” ungkap Tamanuri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara I DPR- Senayan, pada Selasa 13 Oktober 2015.
Menurut Tamanuri, 3 kabupaten yang punya calon tunggal, maka masyarakatnya akan menentukan pilihan setuju atau tidak setuju dengan calon tunggal tersebut. Kalau mayoritas mencoblos setuju, maka calon tunggal tersebut otomatis jadi kepala daerah. Namun kalau mayoritas mencoblos tidak setuju, maka akan diadakan pendaftaran ulang bagi calon kepala daerah di kabupaten tersebut.
” Nah, kalau ternyata diulang sampai 3 kali misalnya, hasilnya tetap masyarakat tidak setuju, maka akan ada Plt (pelaksana tugas) di Kabupaten tersebut hingga 2 tahun sampai 2017. Karena pada tahun 2017 akan lagi Pilkada serentak di Indonesia,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI ini.
Lebih lanjut Tamanuri menjelaskan, walaupun Plt tidak bisa mengeluarkan keputusan- keputusan/ kebijakan- kebijakan yang sifatnya strategis, tetapi dipastikan roda pemerintahan di kabupaten tersebut tetap akan berputar selama 2 tahun mendatang.
” Namun, kalau Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa Plt bisa mengeluarkan keputusan/ kebijakan yang sifatnya strategis, kenapa tidak? Kan Mendagri tinggal mengeluarkan Surat Edaran kepada Plt tersebut. Itulah salah satu cara agar daerah yang punya satu calon, tetap bisa melaksanakan Pilkada,” tegas Politisi Partai NasDem ini.
Tamanuri menegaskan, kalau kita mengharuskan ada 2 calon disuatu daerah, itu susah, ya kalau berikutnya ada 2 calon atau lebih, kalau ternyata juga sama 1 calon, maka akan semakin tidak menentu daerah tersebut. Maka, itu merupakan salah satu solusi bagi daerah dengan calon tunggal.
” Yang penting adalah bagaimana kita mengantisipasi dan meminimalisir hal- hal yang negatif dalam Pilkada serentak, khususnya bagi daerah dengan calon tunggal. Yang perlu diatur adalah si calon tunggal tersebut, namun bagi kotak kosong, ya terserah kapan saja bisa berkampanye,” ucapnya.
” Saya yakin KPU siap melaksanakan Pilkada serentak, khususnya bagi daerah dengan calon tunggal. KPU tinggal membuat Peraturan KPU mengenai calon tunggal dan aturan teknis pelaksanaannya,” pungkas Tamanuri di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru