Irma S. Chaniago : Upah Buruh Akan Lebih Tinggi Tanpa PP Pengupahan
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi IX DPR RI kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) di kompleks Senayan, Kamis (19/11).
Raker dihadiri langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri, dengan agenda membahas isu-isu ketenagakerjaan Indonesia.
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem dalam kesempatannya menyampaikan kritiknya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Selaku legislator yang juga aktivis buruh, Irma menyampaikan keberatan pihak buruh terhadap regulasi tersebut, yang berimbas pada rendahnya upah mereka.
“ Kalau tidak pakai PP No. 78 tahun 2015, buruh akan terima Rp 3.3 juta. Kalau pakai hanya akan terima Rp 3.05 juta,” ungkapnya.
Oleh karena itu Irma mengusulkan kepada Komisi IX DPR membentuk tim kecil untuk mengkaji dan mengawasi PP ini.
Selain itu, ketentuan PP Pengupahan yang mengatur perubahan variabel upah dalam kurun waktu lima tahun sekali, menurut Irma juga banyak dikeluhkan oleh kalangan buruh. Dia meminta pemerintah lebih terbuka dan intensif berkomunikasi dengan DPR dalam menetapkan berbagai kebijakan pengupahan.
Irma juga mengingatkan, masih banyaknya persoalan yang perlu segera ditangani oleh Kemenaker, salah satunya Serikat Pekerja JICT (Jakarta International Container Terminal) yang mengalami union busting (sengketa organisasi, red).
Selain soal PP pengupahan, persoalan Tenaga Kerja Indonesia juga disorot. Ali Mahir, masih dari Fraksi NasDem, mengutip keputusan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Konferensi Islam (OKI) 30 Oktober lalu, yang membahas perlindungan bagi pekerja migran.
Ali Mahir mengimbau Menaker lebih pro- aktif menjalin komunikasi dengan negara-negara anggota OKI agar lebih optimal memberi perlindungan terhadap para TKI.
“ Desak OKI untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia di negara-negara peserta OKI,” tukas legislator yang kerap disapa Habib Maher ini.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Menteri Hanif tetap menyebut bahwa PP Pengupahan adalah langkah yang baik dari pemerintah, meski tak dapat memenuhi 100% kepentingan seluruh pihak.
Menurutnya, PP ini tidak hanya melindungi para buruh yang sudah bekerja, tapi juga melindungi para calon pekerja, dan pihak industri sendiri. Dia juga menyebutkan, UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang pada dasarnya memberi kewenangan penentuan upah kepada pemerintah, bukan kepada dewan pengupahan.
“ PP tidak bisa ditangguhkan. Kalau mau disosialisasi atau dikaji, itu tidak apa-apa. Secara hukum, PP 78/2015 memang tidak bisa ditangguhkan karena sudah dilembarnegarakan. Yang ada memang pembatalan,” tukas Hanif Dhakiri.
Dari hasil pembahasan itu, Raker belum bisa mengambil keputusan terkait PP 78/2015, mengingat adanya perbedaan sudut pandang antara DPR dengan Menteri. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Stok Pangan di Purworejo Aman dan Masyarakat Dapat Nyaman Merayakan Lebaran
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik Melalui Jalur Darat dan Laut. TelkomGroup Melaksanakan Program Mudik Gratis Bagi Para Karyawan, Teknisi, Pelanggan, UMKM Binaan, Serta Masyarakat Umum
- Komite IV DPD RI : ”Pentingnya Zonasi Usaha Untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Daerah- Daerah”
- Rayakan HUT ke- 18, Finnet Milik PT. Telkom Lakukan Program Penanaman Pohon di Bandung. Penanaman Pohon Jadi Salah Satu Bentuk Nyata Kepedulian Finnet Untuk Ciptakan Kesinambungan Bisnis Dengan Lingkungan
- Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Kita Sinergi Dengan TNI dan Polri Serta Dinas Terkait Mengamankan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Lakukan Berbagai Langkah Untuk Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- PT. Telkom Berkomitmen Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital, Gelar Kelas Digital Marketing Gratis Untuk Cetak Talenta Siap Bisnis Yang Mampu Bersaing di Dunia Internasional
- Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Purworejo : Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemeliharaan Rutin Jalan Dilaksanakan Untuk Perlancar Arus Mudik dan Balik