logo seputarnusantara.com

Sulaeman Hamzah Jadi Nara Sumber Seminar Penataan Sistem Perekonomian

Sulaeman Hamzah Jadi Nara Sumber Seminar Penataan Sistem Perekonomian

H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota MPR RI saat memberikan sambutan dalam Seminar Penataan Sistem Perekonomian Nasional Berbasis Demokrasi Pancasila

24 - Nov - 2015 | 12:05 | kategori:Headline

Merauke. Seputar Nusantara. Seminar pada umumnya merupakan sebuah bentuk pengajaran akademis, baik di sebuah universitas maupun diberikan oleh suatu organisasi komersial atau profesional.

Kata seminar berasal dari kata Latin seminarum, yang berarti “tanah tempat menanam benih”.

Sebuah seminar biasanya memiliki fokus pada suatu topik yang khusus, di mana mereka yang hadir dapat berpartisipasi secara aktif.

Seminar seringkali dilaksanakan melalui sebuah dialog dengan seorang moderator seminar, atau melalui sebuah presentasi hasil penelitian dalam bentuk yang lebih formal.

Anggota MPR RI H. Sulaeman L. Hamzah menjadi nara sumber dalam Seminar Anggota MPR RI yang bertema : ” Penataan Sistem Perekonomian Nasional Berbasis Demokrasi Pancasila.” Selain Sulaeman L. Hamzah, sebagai nara sumber kedua adalah Zet Imran.

Seminar tersebut diselenggarakan oleh DPD Partai NasDem Kabupaten Merauke- Papua, pada tanggal 31 Oktober 2014 di Hotel Mega- Kabupaten Merauke.

Sedangkan peserta Seminar yang berjumlah 150 orang, terdiri dari PNS Pemerintah Kabupaten Merauke, DPD Partai NasDem Merauke, Anggota Dewan lintas partai, mahasiswa, tokoh masyarakat dan relawan Kartini.

Dalam Seminar tersebut, dilaksanakan dalam susunan acara ; pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Merauke Epit Yohan, pembukaan acara Seminar oleh Pakage, A.Md., paparan materi- materi, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan terakhir penutup.

Dalam sesi dialog, peserta Seminar mempertanyakan kepada nara sumber diantaranya ; Papua memiliki komoditas pangan lokal, tetapi dengan adanya MEA bagaimana nasib pangan lokal Papua? Karena pasti akan ada serbuan pangan dari luar.

Nara sumber Sulaeman L. Hamzah menjawab bahwa pangan lokal Papua harus dipertahankan dan dibudidayakan. Karena dengan ketahanan pangan lokal yang dibudidayakan, maka akan memperkuat ketahanan pangan secara nasional.

Kemudian pertanyaan kedua dari peserta terkait dengan dana Otsus Papua. Kemudian nara sumber memaparkan, bahwa salah satu implementasi dari dana Otsus Papua adalah adanya keinginan menjadikan Kabupaten Merauke dan Biak menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Karena Merauke merupakan lumbung padi dan daerah penghasil ikan. Sedangkan Kabupaten Biak sangat terkenal dengan hasil perikanannya.

Selain itu, Kabupaten Merauke yang berbatasan langsung dengan negara PNG, maka sangat potensial untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, dimana Merauke mempunyai andalan komoditas padi dan perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, Sulaeman L. Hamzah juga memaparkan bahwa MPR RI yang juga sebagai lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi adalah wadah bermuaranya berbagai aspirasi masyarakat dan daerah sebagai manifestasi kedaulatan rakyat.

Keberadaan lembaga MPR pasca reformasi, lanjutnya, menjadi sangat penting dan strategis dalam mendorong pengembangan kehidupan berdemokrasi sesuai dengan cita-cita proklamasi dan tuntutan reformasi, begitu pula pembenahan dan penataan sistem perekonomian nasional kita.

Selanjutnya Sulaeman L. Hamzah menjelaskan bahwa sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, dan ditujukan untuk kepentingan rakyat. Pada intinya, segala yang berasal dari rakyat maka berakhir untuk rakyat pula.

Dalam membangun perekonomian, masyarakatlah yang berperan aktif, sedangkan pemerintah memberi arahan dan bimbingan kepada masyarakat agar bisa mensejahterakan dan memakmurkan rakyatnya.

” Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang berazaskan kekeluargaan dan gotong royong. Karena sistem ekonomi Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sistem perekonomiannya haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan Pancasila sila pertama. Sistem Ekonomi Pancasila bisa disebut juga sebagai Sistem Ekonomi Demokrasi. Perekonomian Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pasal 33,” pungkas Sulaeman L. Hamzah. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline