logo seputarnusantara.com

Ali Umri : Kasus Setya Novanto, MKD Harus Arif, Bijaksana dan Independent

Ali Umri : Kasus Setya Novanto, MKD Harus Arif, Bijaksana dan Independent

H. Ali Umri, SH.,M.Kn., Anggota Fraksi Partai NasDem DPR

24 - Nov - 2015 | 15:53 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. MKD DPR RI menjadi sorotan setelah mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto sementara mandek di MKD.

Sebagian kalangan menilai bahwa MKD seperti ‘macan ompong.’ Karena selama ini kasus- kasus yang ditangani oleh MKD selalu ‘mandek’ dan tidak ada keputusan tegas.

Sedangkan menurut H. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, bahwa kasus Ketua DPR Setya Novanto bukan merupakan ranah anggota DPR, tetapi merupakan ranah MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan).

” Jadi sebenarnya, apapun yang kita bilang, itu semua kembali tergantung keputusan MKD. Saya dalam hal ini, tidak bisa menyampaikan bahwa Setya Novanto salah atau tidak salah. Karena semua keputusannya ada di MKD, MKD kan bisa melihat dan mengecek bukti- bukti yang sudah masuk, seperti transkrip pembicaraan dan rekaman,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Selasa 24 November 2015.

Ali Umri lebih lanjut memaparkan, kalau memang sekiranya bukti- bukti yang disampaikan oleh Sudirman Said itu benar, maka MKD sebaiknya memutuskan secara objektif dan tegas. Tetapi, kalau ternyata apa yang disampaikan oleh Menteri ESDM tidak benar, MKD juga harus memberikan penjelasana kepada masyarakat.

” Proses di MKD kan sedang berjalan, maka kita tunggu saja, sanksi apa yang akan diberikan oleh MKD kepada Setya Novanto. Dalam hal ini, apapun yang saya katakan, tetap saja keputusan ada di MKD. Karena Presiden juga menyerahkan keputusan ini kepada MKD. MKD sudah pasti bekerja dan mengecek kebenaran yang telah dilaporkan oleh Menteri ESDM,” terang Ali Umri, Politisi Partai NasDem ini.

Kebenaran itu, lanjut Ali Umri, tidak boleh hanya karena berangan- angan. Salah atau benarnya Setya Novanto itu berdasarkan bukti- bukti dan penyelidikan serta proses yang ada di MKD. Jadi, anggota DPR selaku pribadi tidak bisa memutuskan salah atau tidaknya Setya Novanto, MKD- lah yang akan memutuskan karena memang kewenangannya.

” Maka sebaiknya, MKD mengeluarkan keputusan yang arif dan bijaksana. Karena Pimpinan dan Anggota MKD itu yang dituakan di DPR, harus bisa membina dan memutuskan yang terbaik terhadap kasus yang menimpa anggota Dewan. MKD harus independent, kalau memang Setya Novanto salah ya diputuskan bersalah, tetapi kalau tidak bersalah, maka katakan juga tidak bersalah,” tegasnya.

” Jadi, jikalau ada anggota DPR yang melanggar, itu sudah diatur dalam kode etik anggota Dewan. Kalau memang salah ya harus dikatakan salah, tetapi kalau ternyata dalam proses di MKD tidak bersalah, maka juga harus dikatakan tidak bersalah,” pungkas Ali Umri di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline