logo seputarnusantara.com

Ali Umri : ‘Kalau Jadi Luhut Panjaitan, Saya Akan Marah Pada Setya Novanto’

Ali Umri : ‘Kalau Jadi Luhut Panjaitan, Saya Akan Marah Pada Setya Novanto’

H. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

1 - Des - 2015 | 15:03 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi perpanjangan kontrak PT. Freeport, telah menyita perhatian publik dua minggu belakangan ini.

Kasus itu mencuat pasca laporan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dengan menyertakan rekaman proses lobi yang melibatkan Setya Novanto, Muhammad Reza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin.

Saat ini kasus itu tengah diproses MKD selaku penegak kode etik DPR.

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI H. Ali Umri, SH., M.Kn., turut menyampaikan pandangannya terkait kasus kode etik yang tengah membelit pimpinannya. Dia berharap, MKD bisa berperan maksimal menuntaskan kasus itu, meskipun dia melihat komposisi pimpinan MKD saat ini masih kurang mendukung untuk bekerja secara independen. Dalam hematnya, di dalam struktur MKD terdapat orang-orang yang masih bertendensi membela Setya Novanto.

“ Kemungkinan masih ada keterkaitan dengan KMP,” jelas Anggota Komisi II DPR ini dengan nada pesimis.

Mengenai kemungkinan mundurnya Setya Novanto dari kursi ketua DPR, Ali Umri juga melihat peluang itu masih kecil. Hal itu juga terlihat pada kasus sebelumnya, ketika Setya Novanto dianggap melanggar kode etik DPR dengan menghadiri kampanye bakal calon Presiden Partai Republik Amerika Serikat, Donald Trump. Setya waktu itu sama sekali tak beritikad untuk melakukan introspeksi atas tindakannya, dan terkesan abai terhadap berbagai kritik yang menerpa.

Menurut Ali Umri, tipikal seorang Setya Novanto hanya akan mundur kalau ditekan oleh anggota DPR lain, dan itu pun masih membutuhkan beberapa prasyarat lain. Pertama, pihak yang menekan Setya Novanto mundur harus mencatat kuantitas yang lebih banyak dari pihak yang membelanya. Kedua, partai yang mengusung Setya Novanto juga harus menerima desakan mayoritas yang memintanya mundur.

“ Jika tidak ada keputusan dari Partai Politik yang mendukungnya, akan sulit terjadi pengunduran,” papar legislator dari Fraksi Partai NasDem ini.

Meskipun begitu, Ali Umri tetap berharap Setya Novanto bisa melakukan intropeksi diri terkait berbagai masalah yang dia lakukan. Ketua DPR itu harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Tindakan Setya Novanto dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport jelas menyalahi wewenangnya selaku Ketua DPR, mengingat hal itu adalah kewenangan Eksekutif/ Presiden. Tindakan itu telah menerobos kewenangan pemerintah, sekaligus menyalahi Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, red.) selaku anggota dewan.

Terkait nama Luhut Binsar Panjaitan yang berulang kali disebut dalam rekaman yang diserahkan Sudirman Said ke MKD, Ali Umri mengkritik sikap Luhut yang cenderung diam. Jika memang Luhut tak terlibat, dan namanya disebut-sebut oleh Setya Novanto, sudah selayaknya Luhut marah terhadap tindakan itu.

“ Kalau saya diposisikan sebagai Pak Luhut, tentu saya marah. Saya akan minta dia (Setya Novanto) minta maaf,” pungkas anggota DPR dari Sumatera Utara ini. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline