logo seputarnusantara.com

Ali Umri : Dampak & Sengketa Pilkada Serentak 2015 Harus Segera Diselesaikan

Ali Umri : Dampak & Sengketa Pilkada Serentak 2015 Harus Segera Diselesaikan

H. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

2 - Feb - 2016 | 14:52 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi II DPR RI melakukan evaluasi penyelenggaran pemilihan kepala derah (Pilkada) serentak tahun 2015, yang akan diulangi pada tahun 2017.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Ali Umri, SH., M.Kn., mengatakan bahwa harus ada suatu perbaikan dari yang telah terjadi pada tahun 2015, dengan cara dievaluasi secara cermat bersama Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“ Komisi II akan menjadi Komisi yang sibuk. Tahun ini ada banyak agenda yang sangat penting terkait dengan kehidupan berdemokrasi Indonesia,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Jakarta, pada Selasa 2 Februari 2016.

Menurut Ali Umri, Pilkada serentak tahun 2015 kemarin tergolong cukup bagus. Tetapi, yang perlu diingat, jangan sampai menghilangkan citra dari Pilkada serentak itu sendiri.

” Mengapa? karena ada beberapa daerah seperti di Dapil saya Kabupaten Siantar dan Simalungun itu sampai ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara, red.). Sebenarnya Menteri Dalam Negeri bisa meminta ke Mahkamah Agung agar proses di PTUN itu bisa dipercepat. Hal ini supaya tidak menghilangkan citra Pilkada serentak 2015,” ucap Ali Umri.

Sewaktu rapat dengan Mendagri, menurut Ali Umri, dirinya sudah menyampaikan bahwa masalah yang terkait dengan Pilkada serentak 2015 itu harus dipercepat penyelesaiannya. Sehingga jangan sampai berlaru- larut yang dikhawatirkan akan mengganggu Pilkada serentak 2017.

” Kalau Pilkada serentak 2015 ini tidak cepat diselesaikan masalah- masalah yang timbul, maka saya khawatir akan mengganggu Pilkada serentak 2017. Dan apabila ternyata tidak semua daerah yang seharusnya melaksanakan Pilkada serentak 2015, berarti ya bukan serentak namanya,” tegas Politisi Partai NasDem ini.

” Harapan kita, jangan sampai lewat bulan Maret 2016 ini, Pilkada Simalungun bisa dilaksanakan. Sehingga tidak mengganggu Pilkada serentak pada tahun 2017. Sehingga tidak menghilangkan citra Pilkada serentak 2015. Mengenai sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi, red.), bahwa keputusan MK itu final dan mengikat, sehingga siapapun harus mematuhi keputusan MK. Kalau sudah selesai keputusan MK maka pelantikan akan segera bisa dilaksanakan,” pungkas Ali Umri di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline