Tamanuri : Sengketa Lahan Warga & TNI AL di Lampung Harus Dituntaskan
Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Puluhan warga perwakilan dari Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, mengadu kepada Komisi I DPRD Lampung.
Mereka melaporkan tanah milik mereka yang dirampas paksa Markas Angkatan Laut Prokimal setempat. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Komisi I Ririn Kuswantari, Wakil Ketua Komisi I Nerozeli Agung Putra, Sekretaris Komisi I Bambang Suryadi dan beberapa anggota Komisi lainnya di ruang Komisi I, Senin (19/10/2015).
Lamri salah satu perwakilan warga menuturkan tanah warga yang bermasalah dengan Markas Prokimal total seluas 459 ha. Namun yang masuk status gugatan mereka hanya seluas 250 ha. “Tanah itu dulu bekas tanah ulayat dan sudah menjadi milik kami sejak zaman Belanda. Sebelum bernama Madukoro, dahulunya desa tersebut bernama Banjarwangi. Tetapi sekarang kami digusur dan tanah kami dirampas Prokimal,” kata Lamri kepada awak media usai bertemu Komisi I DPRD Lampung.
Lamri menjelaskan pasca dirampas Prokimal, masyarakat yang sebelumnya sudah menanam berbagai tanaman perkebunan seperti sawit, karet, dan sebagainya tidak bisa lagi memanen hasil jerih payah mereka selama ini.
” Kami sekarang dilarang memanen tanaman kami sendiri kalau tidak izin ke Prokimal. Izin memanen akan dikeluarkan dengan catatan harus mengakui tanah tersebut milik TNI AL dan diperbolehkan menggarap selama empat tahun,” kata dia.
Masih kata pria yang mengaku sebagai tokoh masyarakat setempat itu, tanah yang diambil paksa Prokimal bukan hanya tanah masyarakat yang belum memiliki sertifikat, melainkan juga beberapa tanah warga yang sudah resmi memiliki sertifikat yang dikeluarkan BPN pun turut dirampas. ” Bukan hanya tanah kami yang dirampas, bahkan tanah yang sudah ada sertifikatnya pun dirampas dengan cara intimidasi. Dari catatan kami sudah ada 13 sertifikat warga yang diambil paksa,” ujarnya.
Menurut Drs. H. Tamanuri, MM., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa kasus tersebut harus segera dituntaskan. Sebab, hak warga berupa tanah yang dirampas oleh Prokimal, harus dikembalikan kepada warga. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan tindakan nyata untuk mengembalikan tanah warga.
” Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) akan mengirimkan surat kepada Mabes TNI dan Mabes AL, guna menanyakan masalah tersebut. Kalau kita lihat di lapangan, sangat menyedihkan itu. Tanah warga yang bahkan sudah bersertifikat diminta paksa Prokimal, ini diluar akal sehat. Bahkan warga yang mau mengolah tanah tersebut diperbolehkan Prokimal asalkan sertifikatnya berlaku hanya 6 tahun, ini kan kacau,” tegas Tamanuri.
Riwayat Prokimal itu, pada tahun 1964 ada proyek pangan namanya yang dilakukan oleh PT. Pangan, kemudian selanjutnya ada proyek AL untuk menjadikan pemukiman AL yang mengambil tanah warga. Padahal tanah tersebut merupakan tanah turun temurun, yang kemudian bahkan bersertifikat.
” Oleh karena itu, permasalahan sengketa lahan warga dengan TNI AL tersebut harus segera dituntaskan. Kejadian ini jangan sampai berlarut- larut, karena sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat,” terang Tamanuri.
” Harus segera dibentuk Tim, baik itu dari Kementerian ATR, Mabes TNI maupun Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena kasihan masyarakat yang memiliki tanah, yang diambil alih oleh Prokimal. Maka segera tuntaskan permasalahan tersebut, sehingga tidak selalu ribut dan dirongrong oleh masyarakat,” pungkas Tamanuri di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah
- Putusan Sidang Paripurna : DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Gim Paw Rumble Hasil Publishing Nuon Kini Tembus 2 Juta Download, Paw Rumble Jadi Gim Anak Bangsa Yang Populer Dengan Basis Pengguna Terbesar di India, Pakistan, dan Indonesia
- Perkuat Portofolio Bisnis, NeutraDC Selesaikan Konsolidasi Data Center Telin Singapore, Upaya TelkomGroup Perkuat Kapabilitas dan Tingkatkan Value Bisnis Data Center Melalui NeutraDC Yang Menginjak Usia ke- 2 Tahun Ini
- Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan Pemerintah Agar Mengutamakan Rakyat
- Jasa Raharja Sukses Gelar Puncak Kompetisi Inovasi Keselamatan Lalu Lintas Terbesar di Indonesia
- Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Mengusulkan 2 Maret Sebagai Hari Keselamatan Jalan Nasional
- Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Jakarta- Surabaya Untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2024
- Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- PT. Jasa Raharja Implementasikan ESG Dalam Upaya Untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas