logo seputarnusantara.com

Sulaeman Hamzah : Stop Dulu Reklamasi Teluk Jakarta Sampai Persoalan Tuntas

Sulaeman Hamzah : Stop Dulu Reklamasi Teluk Jakarta Sampai Persoalan Tuntas

H. Sulaeman L. Hamzah, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

21 - Apr - 2016 | 16:15 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Setelah melakukan peninjauan di Serang- Banten pada Rabu 20 April 2016, Komisi IV DPR RI menemukan masih ada kapal penyedot pasir untuk pemenuhan material reklamasi di Teluk Jakarta yang beroperasi.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem H. Sulaeman Hamzah menyatakan pihaknya akan memproses hasil temuan mereka. Proyek Reklamasi Teluk Jakarta ini sebenarnya untuk memperindah Jakarta dan keputusan reklamasi ini sudah diambil sejak pemimpin yang dulu. Walaupun sudah ditetapkan dengan UU, kemudian menyusul dengan Kepres juga, tapi keseluruhan proses itu mesti dilalui, ketentuan yang mengikat seperti Amdal dan lainnya.

” Kami sangat menyesalkan mengapa masih ada aktivitas yang dilakukan padahal sudah ada keputusan untuk moratorium (pemberhentian sementara) proyek reklamasi Teluk Jakarta. Seperti diketahui, pengambilan material pasir untuk reklamasi Teluk Jakarta diambil dari Pulau Tunda di Serang- Banten,” ungkap Sulaeman kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, Rabu 20 April 2016.

Perairan Lontar sendiri yang tidak jauh dari Pulau Tunda itu juga menjadi obyek pengerukan pasir. Nelayan tradisional setempat mengeluhkan adanya operasional penyedotan yang sudah dilakukan sejak tahun 2004 karena membuat tangkapan ikan berkurang drastis.

” Kami dari DPR sangat kecewa terhadap kejadian ini. Bisa dilihat bagaimana suara kebatinan nelayan di sana, mereka sangat sedih, tidak bisa melaut. Mereka tidak mencari nafkah di laut karena proyek pengerukan, penyedotan material pasir yang dibawa ke Teluk Jakarta,” kata Sulaeman.

” Program reklamasi masih berlangsung, padahal sudah ada keputusan dari pemerintah pusat untuk menghentikan sementara, tetapi kenyataannya masih terjadi pengambilan pasir di pesisir Pulau Tunda. Kami di sana melihat dari dekat dan jelas bahwa ada kapal membawa material pasir, penyedotan untuk dibawa ke Teluk Jakarta,” sambung politisi Partai NasDem ini.

Tiga kepentingan, lanjutnya, harus dikedepankan ketika melakukan sebuah reklamasi, yakni kepentingan rakyat, negara dan bisnis. Kepentingan bisnis memang perlu, karena untuk investasi. Walaupun misalnya sebuah reklamasi dibangun oleh pemerintah, harus memikirkan kepentingan rakyat dan kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara.

” Itu sebabnya, harus digali lebih dalam lagi, karena data menyatakan bahwa ada aturan- aturan yang tumpang tindih terkait proyek reklamasi teluk Jakarta. Padahal sebetulnya kalau ditelusuri, aturan itu lahir tidak berbarengan, pasti berturut- turut lahirnya. Ada kepentingan yang lebih besar lagi, bahwa kawasan Jakarta dan Banten merupakan kawasan strategis nasional, ini harus diperhatikan,” tegasnya.

Kawasan strategis nasional ini harus diperhatikan seluruh aspek dan dengan pertimbangan matang. Jangan sampai pemerintah DKI Jakarta jalan sendiri, kemudian Banten jalan sendiri. Karena ini kawasan strategis nasional, maka harus ditentukan oleh pusat. Sebab hal ini sudah mencakup kawasan nasional.

” Perusahaan atau pengembang yang melaksanakan proyek reklamasi teluk Jakarta harus mempunyai perizinan sesuai perundang- undangan yang berlaku. Juga harus memiliki Amdal dan juga memperhatikan lingkungan hidup,” terangnya.

Sebaiknya antara pihak yang satu dengan yang lain tidak saling menyalahkan. Jangan sampai semuanya ngotot, merasa benar semua. Kalau kita hitung, dampak dari reklamasi itu sangat besar. Kawasan yang seharusnya jadi zona ekonomi masyarakat, menjadi rusak sehingga zona ekonomi tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh masyarakat.

” Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari laut. Karena ada reklamasi sehingga para nelayan menjadi terpuruk. Pengaruh reklamasi sangat besar bagi kehidupan nelayan. Kecuali reklamasi tersebut sudah berjalan lama, sehingga pemurnian air dan lingkungan sudah baik,” tegas Sulaeman, politisi Nasdem Dapil Papua ini.

Selama proyek reklamasi tersebut, tambahnya, nelayan mencari ikan menjadi jauh, karena pesisir rusak. Oleh karena itu, harus dianalisis dan dikaji secara matang, jangan sampai rakyat yang menjadi korban.

” Kami Komisi IV DPR baru saja kunjungan kerja ke Banten, tepatnya di kampung Lontar, disana ada pengerukan pasir dengan menggunakan kapal. Dalam sehari, kapal pengeruk pasir tersebut 2 kali ke Jakarta. Satu kapal isinya 32- 35 ribu ton meter kubik yang dibawa ke Jakarta. Bayangkan kalau setiap hari diangkut pasir dari Banten ke Jakarta sebanyak itu,” tandasnya.

Aspek lainnya, jelasnya, adalah berdampak pada kualitas rumput laut di Banten. Beberapa daerah mengambil bibit rumput laut ke Banten, khususnya kampung Lontar. Tetapi sekarang ini, rumput laut di kampung Lontar berwarna hitam dan kualitasnya menurun drastis.

” Selain itu, jaring para nelayan yang untuk menangkap ikan pada rusak kesedot pengerukan pasir. Intinya, kapal pengeruk pasir di Banten itu, jaraknya hanya sekitar 2 mil dari bibir pantai, sangat dekat dan itu merupakan zona tangkapan nelayan,” tandasnya.

Sulaeman selaku anggota Komisi IV DPR mendesak kepada pemerintah untuk segera bersikap tegas terhadap permasalahan tersebut. Pemerintah harus mengutamakan hajat hidup orang banyak, termasuk para nelayan. Karena negara harus hadir di tengah- tengah masyarakat apalagi yang sedang mengalami keterpurukan gara- gara pengerukan pasir.

” Kita berharap, pemerintah bertindak tegas sesegera mungkin. Jangan sampai ada polemik antara pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Sedapat mungkin duduk bersama dan segera ada kejelasan siapa yang berwenang. Di Komisi IV beberapa kali rapat dengan Kementerian Maritim, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, memutuskan menghentikan sementara reklamasi teluk Jakarta sampai persoalan tuntas, seperti perizinan, amdal dll,” pungkas Sulaeman Hamzah di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline