logo seputarnusantara.com

Ahmad M. Ali : Jadikan Sanksi Lion Air Intropeksi, Bukan Malah Unjuk Kekuatan

Ahmad M. Ali : Jadikan Sanksi Lion Air Intropeksi, Bukan Malah Unjuk Kekuatan

Ahmad M. Ali, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

25 - Mei - 2016 | 15:02 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Pihak Manajemen Lion Air diminta untuk menjadikan sanksi yang dikenakan oleh Kementerian Perhubungan sebagai bahan introspeksi, bukan malah unjuk kekuatan.

Hal ini seperti disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad M. Ali dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Manajemen Lion Air hari ini, Selasa (24/05/2016), di- Senayan Jakarta.

Menurut Ali, pasca pemberian sanksi tersebut, Lion Air bukan malah memperbaiki kekurangan yang ada, akan tetapi seperti mengancam balik. Ini dibuktikan dengan ancaman penghentian 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan oleh Lion Air.

Sebelumnya, Kemenhub telah memberikan sanksi pembekuan izin pelayanan jasa dan layanan penumpang (ground handling) di Bandara Internasional Soekarno -Hatta kepada Lion Air, serta pelarangan penambahan rute baru selama enam bulan.

“ Itu tidak ada hubungannya dengan sanksi. Seolah di sini manajemen Lion Air ingin menunjukkan betapa besar penguasaan market pasarnya dalam penerbangan nasional yang sebesar 40%. Ini sangat subjektif cara menilainya, sama saja adanya pembangkangan secara nasional. Janganlah seperti itu, saya minta manajemen Lion Air menyikapi secara negarawan dan benahi yang menjadi persoalan di dalamnya,” tegas politisi NasDem ini.

Ali menilai, sebenarnya penjatuhan sanksi dari Kementerian Perhubungan sudah semestinya dilakukan. Walaupun, menurutnya sanksi tersebut masih ringan.

“ Karena yang menilai baik atau tidak maskapai bukanlah dari internalnya, melainkan pihak luar salah satunya yang memiliki kebijakan terkait transportasi udara yakni Kementerian Perhubungan. Tidaklah mungkin kalau LionAir sendiri yang menilai dirinya sendiri, tentu tidak objektif,” ujarnya.

Legislator Sulawesi Tengah ini menyatakan, dalam menyikapi penjatuhan sanksi, pihak Lion diminta jangan arogan, karena apa yang menjadi keputusan Kementerian Perhubungan ini bukanlah hanya disebabkan kejadian 10 Mei 2016 lalu.

“ Tentunya ini (keputusan) bukanlah yang tiba-tiba. Tetapi hasil akumulasi dari berbagai kejadian yang menimpa maskapai Lion Air, baik itu delay, pilot menggunakan narkoba, tubrukan pesawat dan kelalaian pelayanan penumpang,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mencermati sikap yang diambil oleh pihak Lion Air yang melaporkan pihak Kemenhub ke Bareskrim Polri tidak tepat dan bukanlah solusi. Malah sebaliknya, sikap tersebut terkesan sebagai pembangkangan terhadap negara.

” Pihak Lion Air sudah mengambil tindakan, seperti yang dituntutnya terhadap negara. Sudah jelas itu kesalahan internal, kemudian mencari-cari pembenaran dengan tetap melakukan kesalahan (kelalaian) yang sama,” tegasnya mengakhiri. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline