logo seputarnusantara.com

Anna Latuconsina Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Untuk Perkuat NKRI

Anna Latuconsina Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Untuk Perkuat NKRI

Anna Latuconsina (kedua dari kanan), saat melaksanakan dan menjadi nara sumber kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Tial, Kecamatan Salahutu- Maluku Tengah

29 - Jun - 2016 | 20:56 | kategori:Headline

Maluku Tengah. Seputar Nusantara. Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku Anna Latuconsina melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, UUD’ 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara bekerjasama dengan masyarakat Desa Tial, Kecamatan Salahutu- Maluku Tengah.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut pada tanggal 4 Juni 2016.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar oleh Anna Latuconsina dilaksanakan di Desa Tial, Kecamatan Salahutu- Maluku Tengah.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut diikuti oleh 150 orang.

Dalam paparannya, Anna Latuconsina menjelaskan bahwa MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. MPR merupakan Lembaga Permusyawaratan Rakyat yang berkedudukan sebagai Lembaga Negara.

” Jadi, saudara- saudaraku semuanya, berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), MPR RI mempunyai tugas- tugas diantaranya : memasyarakatkan ketetapan MPR; Memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,” terang Anna Latuconsina dihadapan peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.

Selanjutnya Anna menjelaskan bahwa selain tugas- tugas diatas, MPR RI juga punya tugas untuk mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 2015, serta pelaksanaannya ; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Anna Latuconsina, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara mempunyai tujuan diantaranya; untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

“ Saya tekankan, agar masyarakat selalu mengimplementasikan nilai- nilai Pancasila, sebab dengan implementasi nilai- nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, maka bangsa Indonesia akan semakin kuat kesatuan NKRI- nya,” ungkap Senator asal Maluku ini.

Anna memaparkan bahwa bangsa Indonesia dengan falsafah Pancasila, tentu akan menjadi bangsa yang maju dan besar jika masyarakatnya mau dan mampu mengimplementasikan nilai- nilai Pancasila. Dengan demikian maka NKRI kedepannya akan semakin kuat dan kokoh.

“ Selanjutnya, kalau persatuan dan kesatuan bangsa kita kuat, maka NKRI akan semakin utuh. Falsafah Pancasila jelas- jelas dapat memperkuat dan memperkokoh NKRI,” tegas Anna Latuconsina. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline