logo seputarnusantara.com

I Putu S Ditangkap KPK, Romahurmuziy : Masih Banyak Anggota DPR Yang Baik

I Putu S Ditangkap KPK, Romahurmuziy : Masih Banyak Anggota DPR Yang Baik

I Putu Sudiartana, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat yang ditangkap KPK

1 - Jul - 2016 | 21:36 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. KPK melakukan OTT pada anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana pada Selasa (28/6) lalu di rumah dinasnya. Bersama Sudiartana disita juga uang SGD 40 ribu. Apa tanggapan Ketum PPP sekaligus anggota Komisi III DPR, Romahurmuziy terkait penangkapan koleganya?

“Ya saya menyampaikan keprihatinan ya apalagi karena memang Putu Sudiartana itu kolega saya di Komisi III. Terus terang saya terkejut dan prihatin atas adanya penahanan itu,” kata Romi di kantornya, Jumat (1/7/2016).

Romi berharap penangkapan Sudiartana oleh KPK adalah penangkapan terakhir bagi anggota dewan. Karena sejak awal, Romi memastikan bahwa kepemimpinan Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dilandasi oleh semangat pemberantasan korupsi yang sama. Dirinya juga menegaskan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR sebenarnya bukan merupakan tindakan institusional tapi adalah tindakan individual tiap anggota dewan.

“Saya juga ingin menegaskan hal-hal semacam itu (korupsi) bukan merupakan tindakan institusional. Karena saya yakin masih banyak anggota DPR yang baik,” tambah Romi.

Sudiartana, anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, ditangkap KPK pada Selasa, 28 Juni 2016, di rumah dinasnya di Ulujami, Jakarta Selatan. Uang SGD 40 ribu turut disita KPK saat menangkap Sudiartana. Namun uang suap yang diduga KPK berkaitan dengan sebuah proyek infrastruktur di Sumatera Barat berjumlah Rp 500 juta. Duit itu ditransfer ke beberapa rekening dalam waktu berdekatan dengan rincian Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta.

Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogas Askan. Sudiartana menjanjikan akan menggolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multy years 3 tahun. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline