logo seputarnusantara.com

Persetujuan Perppu Kebiri Jadi UU Akan Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Persetujuan Perppu Kebiri Jadi UU Akan Segera Dibawa ke Paripurna DPR

26 - Jul - 2016 | 15:01 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sebanyak 7 Fraksi di Komisi VIII DPR RI menyetujui Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri untuk disetujui menjadi UU. Persetujuan itu pun akan dibawa ke rapat paripurna.

” Ada 7 fraksi yang menyetujui untuk Perppu menjadi UU. Sementara 3 lainnya belum menyatakan sikap,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).

Tujuh fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura. Sementara itu, 3 fraksi yang belum menyatakan sikap yaitu Gerindra, PKS dan Partai Demokrat.

” Secara konstitusional, kita dapat menyetujui Perppu ini untuk kita ajukan ke pembahasan tingkat kedua menjadi UU. Proses selanjutnya sesuai mekanisme tatib DPR,” ujar Ali.

Pembahasan tingkat kedua yang dimaksud adalah pembahasan di rapat paripurna. Di situ, fraksi-fraksi akan kembali ditanyakan persetujuannya.

Rapat kerja Komisi VIII ini juga dihadiri oleh Menteri PPPA Yohana Yembise, Mensos Khofifah Indar Parawansa, dan Dirjen PP Kemenkum HAM Widodo Ekatjahjana. Sebagai perwakilan pemerintah, Yohana menyampaikan rasa syukurnya.

” Perppu ini jadi kado terindah untuk Hari Anak Nasional yang bertema ‘Akhiri Kekerasan terhadap Anak’,” kata Yohana saat rapat.

Jadwal rapat paripurna terdekat adalah pada Kamis (28/7/2016) mendatang. Namun, belum tentu Perppu Kebiri akan dibahas saat itu.

” Setelah rapat pengesahan ini, kita akan rapat di Bamus untuk mengagendakan kapan penetapan. Apakah di paripurna sekarang atau di paripurna masa sidang yang akan datang. Itu teknis,” ucap Ali Taher.

Ali tidak mempermasalahkan 3 fraksi yang belum bersikap saat rapat Komisi VIII. Pada akhirnya ketika persetujuan akan diambil di rapat paripurna, semua fraksi harus menyaakan sikap apakah menerima atau menolak.

” Tiap proses ada dinamika. Kita menghargai. Ada 3 yang tidak berpendapat, kita akan lanjutkan ke paripurna. Silakan menerima atau menolak,” ujar politikus PAN ini. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline