logo seputarnusantara.com

Ari Yusnita : Kami Berharap UU Wilayah Perbatasan Mulai Dirumuskan

Ari Yusnita : Kami Berharap UU Wilayah Perbatasan Mulai Dirumuskan

Ari Yusnita, Anggota Komisi VII DPR

17 - Sep - 2016 | 06:54 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat membuat banyak daerah perbatasan tertinggal.

Ini bisa dilihat dari infrastruktur daerah perbatasan yang masih minim dibanding negara tetangga, Malaysia. Daerah-daerah itu antara lain Passer di Kalimantan Timur dan Nunukan di Kalimantan Utara.?

Agar tidak jauh tertinggal dibutuhkan kembali pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Hal ini seperti disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi NasDem asal Kalimantan Utara, Ari Yusnita.


” Tentunya ini menjadi kegelisahan bagi mereka yang tinggal di perbatasan. Belum pastinya kejelasan secara teritorial batas, mana yang jadi wilayah Indonesia dan Malaysia oleh mereka,” ujarnya setelah memfasilitasi pertemuan tersebut, di Kompleks Parlemen, Rabu (14/09/2016).

Ari menyebutkan, bukan hanya soal infrastruktur yang jadi masalah di daerah yang akan jadi DOB. Lebih parah dari itu, hampir seluruh wilayah tidak mendapatkan pasokan listrik yang cukup.

” Malahan sebanyak 10 desa yang masuk dalam wilayah itu dalam kondisi tidak ada pasokan penerangan sama sekali (gelap gulita),” ungkapnya.

Politisi NasDem ini berharap Pemerintah melalui PLN bisa memberikan perhatian besar terhadap masalah ini.

Ari mengingatkan, daerah perbatasan adalah wilayah terdepan NKRI. Oleh karena itu sudah semestinya dikelola dan dibangun lebih serius.

” Ya sudah seharusnya, jangan sampai mereka berkecil hati dan luntur nasionalismenya ketika melihat pemandangan kontras antara wilayah Indonesia dan Malaysia atau negara lainnya,” gugah anggota Komisi VII ini.

Lebih dari itu, Ari menilai, sudah saatnya lahir UU perbatasan. UU ini penting agar terjadi pengelolaan wilayah yang lebih baik sekaligus menyinergikan pembangunan daerah perbatasan. Dia mengakui, memang sudah ada aturan dalam UU Nomor 43 Tahun 2008. Hanya saja, implementasinya belum bisa memenuhi harapan masyarakat perbatasan.

” Apalagi salah satu visi pemerintah saat ini adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Kami (Partai NasDem) mendukung dan mendorong pengelolaan wilayah perbatasan ini menjadi UU,” pungkasnya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline