logo seputarnusantara.com

DPRD Katingan- Kalteng Gelar Rapat, Bupati Selingkuh Bisa Dimakzulkan

DPRD Katingan- Kalteng Gelar Rapat, Bupati Selingkuh Bisa Dimakzulkan

Bupati Katingan (kanan) dan selingkuhannya

9 - Jan - 2017 | 13:58 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. DPRD Katingan- Kalteng hari ini menggelar rapat untuk membahas soal Bupati Ahmad Yantenglie yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri polisi, FY.

Ada kemungkinan pemakzulan dilakukan DPRD kepada Bupati Katingan tersebut.

“Hari ini kami mau rapat internal mendengar suara fraksi-fraksi,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Katingan yang membidangi pemerintahan, Karyadie, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/1/2017).

Karyadie belum bisa memastikan apa keputusan yang akan diambil DPRD terkait dengan nasib Yantenglie. Namun ia menyatakan memang ada wacana soal pemakzulan karena Yantenglie sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

“Kemungkinan mengarah ke sana (pemakzulan). Pertama, alasannya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan,” kata Karyadie.

“Kedua, kan ada UU No 23 Tahun 2014, ada istilahnya di sana (soal) perbuatan tercela,” lanjut politikus Partai Demokrat itu.

Karyadie mengaku hingga saat ini pihaknya belum menjalin komunikasi dengan Bupati Katingan setelah Yantenglie dibebaskan polisi. Saat ini DPRD Katingan disebut harus melakukan sesuatu setelah terjadi skandal perselingkuhan si Bupati.

“DPRD suka tidak suka, mau tidak mau, harus menggunakan 3 hak. Antara hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” jelas Karyadie.

Fraksi Gandang Nyaru, yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKPI, menurut Karyadie, juga belum menentukan sikap. “Saya rapat dulu dengan fraksi,” ucapnya.

Bupati Katingan dan FY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Meski tidak ditahan, keduanya dikenai wajib lapor dua kali seminggu.

Berdasarkan pengakuannya kepada pihak kepolisian, Yantenglie menyatakan sudah menikah siri dengan FY. Padahal FY hingga saat ini masih merupakan istri sah seorang bintara polisi di Kalimantan Tengah. Yantenglie juga sudah memiliki istri sah dari pernikahan ketiganya, yakni Endang Susilawatie.

“Iya, karena itu istri saya. Saya tiduri kapan pun, saya apakan kapan pun, di mana pun, saya merasa nyaman, karena istri saya, gitu,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Gusde Wardana, menirukan ucapan Bupati Yantenglie, Jumat (6/1). (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline