logo seputarnusantara.com

KPK : 17 OTT di 2016 Terbanyak Sepanjang Sejarah Berdirinya KPK

KPK : 17 OTT di 2016 Terbanyak Sepanjang Sejarah Berdirinya KPK

Barang bukti OTT KPK

9 - Jan - 2017 | 14:35 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. KPK mencetak sejarah dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terbanyak sepanjang komisi antirasuah itu berdiri. Tercatat, ada 17 OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2016.

“Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 17 kasus yang merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan OTT yang dilakukan pada tahun 2016 merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,” ucap Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers ‘Capaian dan Kinerja KPK 2016’ di auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Dari OTT itu, KPK menetapkan 56 orang sebagai tersangka. Para tersangka itu berasal dari berbagai profesi.

“Dari operasi tersebut, KPK telah menetapkan 56 tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif, hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara,” ujar Agus.

Agus menyebut banyaknya OTT itu menunjukkan adanya partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan adanya tindak pidana korupsi di daerahnya. “Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa partisipasi dan keberanian masyarakat telah meningkat dalam melaporkan tindak pidana korupsi yang akan terjadi, serta respons cepat KPK dalam menindaklanjuti setiap laporan,” ujar Agus.

Dalam hitungan angka, sepanjang 2016, KPK melakukan 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 77 penuntutan. Angka itu merupakan gabungan dari kasus baru dan sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

“Selain itu, melakukan eksekusi terhadap 81 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lebih dari Rp 497,6 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujar Agus.

Dari kategori kasus, Agus menyebut paling banyak perkara penyuapan, yaitu 79 perkara, lalu perkara pengadaan barang dan jasa sebanyak 14 perkara, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 3 perkara.

“Sementara data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, mengungkapkan ada 26 perkara yang melibatkan swasta dan 23 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat 10 perkara, melibatkan pejabat eselon I, II, dan III; serta 8 perkara yang melibatkan bupati/wali kota dan wakilnya,” tutur Agus.

Kemudian, dalam kegiatan koordinasi dan supervisi, KPK telah melakukan koordinasi sebanyak 163 penanganan perkara, dari 76 perkara yang ditargetkan pada 2016. Sementara itu, supervisi dilakukan terhadap 201 perkara, dari 156 perkara yang ditargetkan.

“Kegiatan yang dilakukan KPK dalam kegiatan ini, selain membantu mendatangkan ahli dalam penanganan perkara, juga turut membantu penangkapan daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya, saat KPK membantu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap tersangka atas nama Suryo Handoko di Blitar, Jawa Timur, dan membantu Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menangkap terpidana atas nama Manatap Ambarita di Jakarta,” kata Agus. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline