KPK Periksa Anggota DPR Musa Zainudin Terkait Kasus Suap di KemenPUPR
Musa Zainuddin, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB (Tersangka Penerima Suap)
Jakarta. Seputar Nusantara. KPK memanggil Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB (Partai Kebangktan Bangsa) Musa Zainuddin terkait dengan kasus suap proyek jalan Kementerian PUPR yang melibatkan dirinya dan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia.
Musa Zainuddin dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka
“MZ (Musa Zainuddin) dipanggil dalam status sebagai tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/2/2017).
Dua anggota DPR RI Komisi V, yaitu Yudi Widiana dan Musa Zainuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yudi Widiana disangka menerima Rp 4 miliar, sedangkan Musa Rp 7 miliar.
Nama Musa dalam beberapa kesempatan pun kerap disebut. Salah satunya muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary.
Tak hanya itu, dalam dakwaan Abdul Khoir, Musa juga disebut ikut menerima duit suap sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
KPK juga menyebut Musa dan Yudi bukanlah tersangka terakhir dalam kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian PUPR. Masih ada orang lain yang terus didalami keterlibatannya.
“Ini bukan tersangka yang terakhir,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2) lalu.
KPK Kembali Panggil Saksi Terkait Kasus Suap Emirsyah
Dalam kasus lain, KPK kembali memanggil mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Hadinoto dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar),” ucap Febri.
Selain Hadinoto, KPK memanggil VP Aircraft Maintenance Management Garuda Indonesia Batara Silaban dan satu orang pihak swasta, Devijati Wahjudo. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah mencegah Hadinoto bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu ditujukan agar mempermudah KPK dalam meminta keterangannya sebagai saksi.
Dalam kasus dugaan suap pembelian 50 pesawat Airbus dan mesin pesawat dari Rolls-Royce ini, KPK telah menetapkan eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka. KPK memastikan kasus itu berkaitan dengan individu, bukan korporasi.
Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang, yaitu 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Rolls-Royce pun telah menyampaikan permintaan maaf perihal pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya. Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun.
Emirsyah sudah angkat bicara tentang kasus ini. Dia membantah tuduhan KPK yang menyebutnya telah menerima suap dari Rolls-Royce. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN
- Komite IV DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Minta RPJPN 2025- 2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Stok Pangan di Purworejo Aman dan Masyarakat Dapat Nyaman Merayakan Lebaran
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik Melalui Jalur Darat dan Laut. TelkomGroup Melaksanakan Program Mudik Gratis Bagi Para Karyawan, Teknisi, Pelanggan, UMKM Binaan, Serta Masyarakat Umum
- Komite IV DPD RI : ”Pentingnya Zonasi Usaha Untuk Mendorong Pemberdayaan UMKM di Daerah- Daerah”
- Rayakan HUT ke- 18, Finnet Milik PT. Telkom Lakukan Program Penanaman Pohon di Bandung. Penanaman Pohon Jadi Salah Satu Bentuk Nyata Kepedulian Finnet Untuk Ciptakan Kesinambungan Bisnis Dengan Lingkungan
- Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo : Kita Sinergi Dengan TNI dan Polri Serta Dinas Terkait Mengamankan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Lakukan Berbagai Langkah Untuk Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H