logo seputarnusantara.com

Pengakuan Terdakwa Korupsi e-KTP Beri Uang ke Ade Komarudin US$ 100 Ribu

Pengakuan Terdakwa Korupsi e-KTP Beri Uang ke Ade Komarudin US$ 100 Ribu

22 - Mar - 2017 | 14:45 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI DR. H. Ade Komarudin alias Akom diduga ikut menerima fulus atau uang haram proyek e-KTP.

Uang itu diberikan oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bernama Irman.

Irman, yang kini duduk sebagai terdakwa skandal e-KTP, mengungkapkan permintaan uang itu terjadi pada akhir tahun 2013.

Saat itu, Akom sedang membutuhkan uang untuk acara dengan Kepala Desa, Camat, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

“Berkaitan dengan itu, kalau dimungkinkan, saya mohon bantuan dana dari Pak Irman,” ucap Akom, seperti ditirukan Irman, dalam berkas salinan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kemudian Irman bertanya soal jumlah uang yang diperlukan oleh Akom.

Politikus Partai Golkar itu lantas menjawab Rp 1 Miliar.

Tak berapa lama, uang US$ 100 ribu (sekitar Rp 1,3 Miliar/ kurs 13.000 per Dollar) diberikan Irman melalui suruhannya.

Akom membantah keras pemberian uang ini.

“Sudah saya sampaikan semua yang saya tahu. Tapi urusan aliran dana begitu, saya tidak tahu,” katanya setelah diperiksa KPK sebagai saksi kasus e-KTP, Jumat, 3 Februari 2017. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline