logo seputarnusantara.com

Mudik Bareng BUMN Bersama Jasa Raharja, Wujud Peduli Kepada Rakyat

Mudik Bareng BUMN Bersama Jasa Raharja, Wujud Peduli Kepada Rakyat

Daniel Isman, Sekretaris Perusahaan PT. Jasa Raharja (Persero), saat memberikan sambutan acara Buka Puasa Bersama Jasa Raharja dengan Wartawan

13 - Jun - 2017 | 22:00 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. PT. Jasa Raharja merupakan BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah dengan tugas pokok memberikan santunan kepada korban kecelakaan angkutan umum baik darat, laut maupun udara, serta korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Dasarnya adalah UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Hal tersebut sesuai dengan Press Release yang diterima media seputarnusantara.com saat acara Buka Puasa Bersama Jasa Raharja dengan Wartawan di RM Dapur Sunda, Gedung Smesco, pada Selasa 13 Juni 2017.

Dalam upaya penanggulangan kecelakaan angkutan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan pada moment arus mudik dan balik Lebaran 1438 H/ 2017 M tahun 2017, dimana diperkirakan jumlah masyarakat yang mudik semakin meningkat, sehingga berimbas pada resiko kecelakaan lalu lintas yang dihadapi masyarakat makin tinggi.

Sasaran mudik gratis antara lain ; pengalihan penggunaan sepeda motor ke bus dan kereta api untuk meminimalisir resiko laka lantas, kemudian, sebagai wujud langkah konkret peran Jasa Raharja dalam pencegahan kecelakaan, dan dalam rangka peningkatan brand awereness & positioning perusahaan Jasa Raharja.

Sedangkan tahun 2017 ini, Jasa Raharja mengadakan mudik gratis dengan 555 bus, 8 rangkaian & 64 gerbong kereta api. Sedangkan jumlah peserta mudiknya 33.864 orang dengan 66 kota tujuan.

Puncak acara mudik gratis di Taman Mini Indonesia Indah pada Senin, 19 Juni 2017, dengan memberangkatkan 402 bus. Sedangkan pemberangkatan untuk kereta api berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2017 di Stasiun Senen.

Para peserta mudik gratis Jasa Raharja akan mendapatkan fasilitas berupa ; kaos, topi, good bag, roti, obat- obatan dan Asuransi Perjalanan si- Aman.

Disamping itu, Jasa Raharja juga mendirikan posko- posko Lebaran di berbagai titik jalur mudik, untuk membantu masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik Lebaran. Hal ini demi memperlancar arus mudik dan balik Lebaran, serta meringankan beban masyarakat yang sedang dalam perjalanan.

Ada kenaikan besaran santunan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan, sebagai berikut :
a. Korban Meninggal Dunia besaran santunan Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah)
b. Korban Luka berat santunan Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
c. Biaya pemakaman sebesar Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah)
d. P3K sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
e. Ambulance Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)


Hal tersebut diatas diatur dalam Permenkeu RI No.15/ PMK. 010/ 2017 dan Permenkeu RI No.16/ PMK. 010/ 2017. Alasan kenaikan besaran santunan karena membaiknya laporan keuangan di PT. Jasa Raharja, menurunnya angka kecelakaan dan sudah 8 tahun nilai tersebut belum ada perubahan, berlaku sejak tanggal 1 Juni 2017. (Aziz).

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline